News Video
Kelurahan Besar Medan Labuhan Tergenang Banjir Akibat Drainase Tersumbat Didepan PT Coca-Cola
Banjir Akibat Drainase yang tersumbat disebabkan Pabrik Coca Cola,air masuk kedalam rumah di Gang Bintang Lingkungan VII Kelurahan Besar Medan Labuhan
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Banjir Akibat Drainase yang tersumbat disebabkan Pabrik Coca Cola,air masuk kedalam rumah di Gang Bintang Lingkungan VII Kelurahan Besar Medan Labuhan, Senin (31/10/2022).
Salah satu warga yang ditemui Tribun Medan, Putra Sandi mengatakan, banjir menggenangi pemukiman warga disebabkan hujan yang mengguyur Kota Medan selama Dua Jam dini hari tadi.
Namun hujan bukan penyebab utama banjir di Gang Bintang, mereka menyebutkan, penyempitan dan penyumbatan drainase yang disebabkan PT. Coca Cola meyebabkan air tidak dapat mengalir dengan baik, sehingga air pun menggenangi rumah warga.
"Ini banjir akibat penyempitan dan tersumbatnya drainase yang didepan PT Coca-Cola bang, banyak sampah disana. Jadi air meluapnya ke kami karena gang kami inj lebih rendah," Ucap Putra Sandi (31/10/2022).
Putra Sandi mengatakan pihak PT Coca-Cola pun telah mendatangi warga pagi tadi untuk mencarikan solusi penanganan banjir yang disebabkan drainase yang tersumbat. PT Coca-Cola sudah melakukan kesepakatan dengan pihak kelurahan dalam waktu dekat akan melakukan penanganan banjir tersebut.
Dia berharap, agar kelurahan serius menangani banjir tersebut, dengan menagih janji yang diberikan PT Coca-Cola kepada warga, karena akibat banjir tersebut aktivitas pun terganggu.
"Tadi mereka sudah datang kesini, jadi katanya akan secepatnya menangani banjir dengan bekerjasama lurah, makanya semoga lurah pun serius mengerjakan ini. Karena Pt Coca-Cola sudah berjanji tadi kan," Pungkasnya.
Pantauan Tribun Medan dilokasi, air dan lumpur banjir pun measuk kedalam rumah warga, menyebabkan beberapa perabotan rumah rusak akibat genangan air. Kedalaman banjir pun mencapai 30 hingga 50 centimeter.
(cr29/www.tribun-medan.com).
9 Orang Anggota LSM Diduga Memeras Keluarga Pelaku Pemerkosaan, Minta Uang Damai Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Mahfud MD: Ada yang Bergerilya Ingin Ferdy Sambo Dibebaskan, Gerakan Bawah Tanah |
![]() |
---|
Kejagung: Bharada E adalah Pelaku Utama, Tuntutan 12 Tahun Tak akan Direvisi |
![]() |
---|
Kali Ini Gibran Mengaku Siap Maju Pilgub, Tapi Nunggu Ketua Umum Megawati Dulu |
![]() |
---|
HEBOH Seekor Buaya Antarkan Jasad Balita ke Pinggiran Sungai, Video Beredar di Media Sosial |
![]() |
---|