News Video
Anak Anggota DPRD Labura Terlibat Kasus Rudapaksa, Kapoltasbes Medan Akan Tindakan Lanjuti
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, menegaskan akan tetap melakukan proses hukum, kepada anak Wakil Ketua DPRD Labura
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, menegaskan akan tetap melakukan proses hukum, kepada anak Wakil Ketua DPRD Labura yang terlibat tindakan asusila terhadap gadis dibawah umur.
Ia menjelaskan, tidak akan mentolerir tindakan asusila yang terjadi terlebih kepada anak yang masih dibawah umur.
"Yang jelas kita tegakkan sesuai dengan ketentuan," kata Valentino kepada Tribun-medan, Rabu (2/11/2022).
Valentino menyebutkan, saat ini proses pemeriksaan masih berjalan dan pelaku pun sudah ditangkap.
"Apa bila memang sudah duduk perkaranya, hasil gelar perkara juga sudah terbukti pasti nanti akan kita tindak lanjuti," sebutnya.
Diketahui, pelaku berinisial AS tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Anak dari Wakil Ketua DPRD Labura berinisial MR tersebut ditetapkan sebagai tersangka, setelah merudapaksa seorang gadis yang masih dibawah umur.
Kejadian yang menimpa korban berinisial R yang saat itu berusia 16 tahun itu terjadi di rumah pelaku dikawasan Medan Johor, pada bulan Juni 2022 silam.
Orang tua korban yang tidak terima anaknya Dirudaksa oleh pelaku, langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Medan, pada Juli 2022 lalu.
Kasus ini sempat mandek di meja penyidik beberapa bulan, karena ada dugaan, bahwa penyidik sudah 'kongkalikong' dengan keluarga pelaku.
Lalu, setelah kasus tersebut muncul ke media, akhirnya polisi pun meringkus pelaku.
(cr11/www.tribun-medan.com).