Berita Medan

Mahasiswanya yang Juga Anak Wakil Ketua DPRD Labura Tersandung Kasus Asusila, Begini Respon UMSU

Kampus UMSU masih enggan berkomentar terkait seorang mahasiswanya yang terlibat kasus asusila terhadap anak dibawah umur.

TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Wajah pelaku saat diamankan oleh polisi, Selasa (1/11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kampus UMSU masih enggan berkomentar terkait seorang mahasiswanya yang terlibat kasus asusila terhadap anak dibawah umur.

Mahasiswa UMSU bernama Muhammad Azarul Aswat, yang merupakan anak Wakil Ketua DPRD Labura itu pun telah diamankan polisi.

Menurut Humas kampus UMSU, Ribut Priyadi, pihaknya belum mendapatkan informasi soal penangkapan terhadap pelaku.

Baca juga: Anak Wakil Ketua DPRD Labura Cabuli Pacar di Rumah, Hindari Sorotan Kameran saat DItangkap

"Yang pertama belum ada info pemberitaan polisi ke UMSU, yang kedua tindakannya itu tidak ada kaitannya dengan UMSU," kata Ribut kepada Tribun-medan, Rabu (2/11/2022).

"Mahasiswa UMSU itu kan kami belum tahu infonya, apakah dia aktif atau nggak aktif kami kan harus lihat dulu," tambahnya.

Ia mengaku, enggan memberikan komentar terkait kasus tindakan asusila yang melibatkan mahasiswa nya itu.

"Masa aku ngasih komentar, sementara infonya belum tau. Artinya gini, kami akan lihat dulu, kami cari info dulu seperti apa, kan nggak mungkin saya kasih komentar berdasarkan," sebutnya.

Ia mengatakan jika memang sudah terbukti mahasiswanya itu melakukan tindakan Pidana, pastinya pihak kampus memiliki aturannya sendiri.

"Kalau tindakan nya itu tindakan kriminal kan pasti ada aturan-aturan kemahasiswaan," bebernya.

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa kasus tersebut sebenarnya tidak ada hubungannya dengan kampus dan terjadi di luar akademik perkuliahan.

"Cuma ini masalahnya kan di luar bukan di kampus, artinya nggak bisa juga melekat keseluruhan tindakan dia dengan statusnya," katanya.

"Misalnya dia diluar bukan kapasitas aktivitas kampus, ya nggak bisa juga aku kasih komentar masa dia sebagai individu," sambungnya.

Ribut pun mengaku, tidak ingin mencampuri urusan pribadi mahasiswa nya.

"Kan nggak mungkin kecuali ada kaitan dengan aktivitas kampus itu bisa saya komentar," ungkapnya.

Lagi pula, menurutnya kasus tersebut saat ini masih sedang ditangani oleh pihak kepolisian dan belum memiliki kepastian hukum.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Labura Terjerat Kasus Rudapaksa, Kapoltabes Medan: Kita Tegakkan Sesuai Ketentuan

"Kita tunggu saja, hukumnya sampai dimana. Nggak mungkin kami mendahului hukum, sementara hukum sendiri prosesnya masih berjalan dan kita tahu, ada hukum azas praduga tidak bersalah," ucapnya.

Sebelumnya, Polisi mengamankan seorang pria berinisial AS berusia 20 tahun.

Pria yang merupakan anak dari Wakil Ketua DPRD Labura itu, ditangkap setelah melakukan rudapaksa terhadap gadis dibawah umur.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting menjelaskan tindakan asusila yang dilakukan terhadap korban berinisial R (16) terjadi, sekitar bulan Juni 2022 silam.

Peristiwa tersebut terjadi, ketika keduanya menjalin hubungan asmara sekitar bulan Mei 2022 lalu.

"Tersangka berpacaran dengan korban lebih kurang selama satu bulan," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, Selasa (1/10/2022).

Kemudian, ia mengatakan setelah berpacaran kemudian pelaku mengajak korban ke Rumahnya di kawasan Medan Johor.

"Pada tanggal 14 Juni 2022, korban dengan tersangka ini masuk ke rumah tersangka di daerah Johor," sebutnya.

Madianta menuturkan, setibanya di dalam rumah kemudian pelaku langsung melakukan tindakan asusila kepada korban.

"Di dalam rumah tersangka melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban, perbuatan itu di lakukan sebanyak satu kali," ungkapnya.

Dijelaskannya, usai kejadian korban mengaku kepada orang tuanya bahwa telah mendapatkan tindakan tak senonoh oleh pelaku.

Mendapatkan kabar tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan, sekitar bulan Juli 2022 lalu.

"Orang tua korban mengetahui perbuatan tersebut, sehingga merasa keberadaan dan membuat laporan ke Polrestabes Medan," bebernya.

Amatan tribun-medan, pelaku yang sedang di dampingi oleh seorang pria yang diduga ayahnya duduk di hadapan penyidik.

Ia menjalani pemeriksaan di dalam ruangan Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Tampak, pelaku yang mengenang ketika itu mengenang kaos hitam hanya bisa tertunduk dihadapan polisi.

Terlihat, pria yang diduga ayahnya itu pun tampak gelisah setelah mengetahui dirinya disorot kamera.

(cr11/tribun-medan.com) 


 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved