Sidang Ferdy Sambo
Sudah Jelas Intervensi Penyidik, Ferdy Sambo Berkilah Lagi: Saya Tak Mungkin Jadi Terdakwa
Terdakwa Ferdy Sambo merasa tidak ada memanfaatkan jabatan untuk membelanya di penyidikan polisi soal kasus pembunuhan Yosua.
TRIBUN-MEDAN.com - Terdakwa Ferdy Sambo merasa tidak ada memanfaatkan jabatan untuk membelanya di penyidikan polisi soal kasus pembunuhan Yosua.
Menurutnya, kasus pembunuhan Yosua yang dilakukannya tanpa ada keberpihakan Polri kepadanya.
Sontak keterangan Ferdy Sambo ini dirasa sangat aneh dan tak masuk akal. Sebab, Ferdy Sambo ketika itu berpangkat Irjen mengintervensi penyidik dan memanfaatkan semua anak buahnya untuk mengikuti skenario yang dibangun.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu menyatakan, jika penyidik berpihak, ia dan istrinya tidak mungkin menjadi terdakwa.
"Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya ini juga saya sanggah, karena kalau penyidik berpihak kepada saya dan istri, saya tidak mungkin ada di sini," kata Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Selain itu, Sambo membantah keterlibatan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih terlibat praktik peredaran narkoba dan judi online.
Sambo selaku mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Satgasus Merah Putih menyatakan bahwa justru satuan yang dipimpinnya memberantas praktik yang menjadi tudingan tersebut.
"Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini, tetapi pribadi saya karena sudah terjadi," kata Sambo.
Baca juga: Perkataan Menusuk Ibu Yosua Soal Permintaan Maaf Kuat Maruf:Jangan Cuma di Bibir Seperti Ferdy Sambo
Baca juga: Viral Peluru Nyasar Bripka F Tewaskan Pengendara, Berikut Kronologi Lengkapnya
"Saya selaku Kasatgas ini, (Tidak ada) terlibat narkoba, judi online, tidak ada, justru saya memberantas," ucap dia.
Tidak hanya itu, Sambo juga menyatakan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap satu ajudan.
Menurut eks polisi dengan pangkat Jenderal bintang dua itu, semua ajudan diperlakukan sama.
"Tidak ada kekhususan pada seluruh ajudan kami, kami perlakukan semua sama, kamar satu itu untuk berdua, karena rumah kami tidak cukup untuk menampung semua ajudan yang ada," kata dia.
Adapun dalam persidangan itu, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan adanya dugaan judi online saat melakukan investigasi kasus kematian Brigadir J.
"Saat saya investigasi ini, ada informasi besar lainnya, ada judi online dan lain-lain," ungkap Kamaruddin dalam persidangan.
Kamaruddin pun meminta Presiden Joko Widodo ikut mengusut dugaan judi online tersebut.