Berita Sumut
Tak Ada Anggaran, Pemkab Simalungun Tetapkan Pilkades di 245 Desa Digelar Maret Tahun Depan
Pemilihan Kepala Nagori (Pilpanag) di Kabupaten Simalungun dipastikan tak akan diselenggarakan tahun 2022 ini.
Penulis: Alija Magribi |
Menurut Bupati, ada beberapa kendala dalam penundaan Pilpanag, seperti disharmonisasi perundangan undangan, penentuan pemenang, perolehan suara banyak dengan Huta/dusun terbanyak dan pembiayaan yang tidak cukup.
"Pemerintah sudah mengusulkan untuk segera dilakukan Pilpanag. Ini merupakan bukti keseriusan kami pemerintah untuk melaksanakan Pilpanag ini," tandas Bupati.
Diketahui sebelumnya, molornya pelaksanaan Pilpanag Kabupaten Simalungun tahun 2022 ini dikarenakan biaya yang ditampung dalam anggaran pelaksanaan kurang mencukupi.
Dana yang ditampung untuk menyelenggarakan Pilpanag 248 Nagori/desa pada APBD Simalungun Tahun Anggaran 2022 hanya sebesar Rp 1,42 miliar.
Sementara estimasi anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 18 miliar.
(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Radiapoh-Lantik-PJ-Kades-atau-Pangulu-Simalungun.jpg)