Berita Sumut

Tak Ada Anggaran, Pemkab Simalungun Tetapkan Pilkades di 245 Desa Digelar Maret Tahun Depan

Pemilihan Kepala Nagori (Pilpanag) di Kabupaten Simalungun dipastikan tak akan diselenggarakan tahun 2022 ini.

Penulis: Alija Magribi |
HO/Tribun Medan
Penyerahan SK Penjabat (PJ) Pangulu Nagori (Setingkat Kepala Desa) kepada 245 ASN oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga demi mengisi kekosongan jabatan yang lowong, lantaran Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) tahun 2022 ini belum dilaksanakan. 

Menurut Bupati, ada beberapa kendala dalam penundaan Pilpanag, seperti disharmonisasi perundangan undangan, penentuan pemenang, perolehan suara banyak dengan Huta/dusun terbanyak dan pembiayaan yang tidak cukup.
 
"Pemerintah sudah mengusulkan untuk segera dilakukan Pilpanag. Ini merupakan  bukti keseriusan  kami pemerintah untuk  melaksanakan Pilpanag ini," tandas Bupati.

Diketahui sebelumnya, molornya pelaksanaan Pilpanag Kabupaten Simalungun tahun 2022 ini dikarenakan biaya yang ditampung dalam anggaran pelaksanaan kurang mencukupi.

Dana yang ditampung untuk menyelenggarakan Pilpanag 248 Nagori/desa pada APBD Simalungun Tahun Anggaran 2022 hanya sebesar Rp 1,42 miliar.

Sementara estimasi anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 18 miliar.

(alj/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved