Viral Medsos
Berikut Ini Daftar Daerah di Sumut yang Tak Lagi Bisa Mengakses Siaran TV Analog Per 2 November
Kominfo akan mematikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap mulai hari ini, Rabu (2/11/2022).
TRIBUN-MEDAN.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap mulai hari ini, Rabu (2/11/2022).
Salah satu daerah yang terdampak adalah Sumatera Utara.
Berikut ini daftar daerah di Sumut yang tak lagi bisa mengakses siaran TV analog per 2 November, dikutip dari laman https://siarandigital.kominfo.go.id/jadwal-aso:
- Sumatera Utara - 1: Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Medan, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi
- Sumatera Utara - 2: Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai.
- Sumatera Utara - 5: Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat
Untuk melihat daftar daerah yang tak lagi bisa mengakses TV analog per 2 November di Indonesia, silakan kunjungi link https://siarandigital.kominfo.go.id/jadwal-aso
(*/Tribun-medan.com)