Breaking News

Viral Medsos

Berikut Ini Daftar Daerah di Sumut yang Tak Lagi Bisa Mengakses Siaran TV Analog Per 2 November

Kominfo akan mematikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap mulai hari ini, Rabu (2/11/2022).

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
MIGRASI SIARAN TELEVISI ANALOG KE DIGITIAL - Pemerintah tetapkan proses Analog Switch Off (ASO) atau migrasi dari siaran TV analog ke TV digital akan rampung selambat-lambatnya tanggal 2 November 2022. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap mulai hari ini, Rabu (2/11/2022).

Salah satu daerah yang terdampak adalah Sumatera Utara.

Berikut ini daftar daerah di Sumut yang tak lagi bisa mengakses siaran TV analog per 2 November, dikutip dari laman https://siarandigital.kominfo.go.id/jadwal-aso:

- Sumatera Utara - 1: Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Medan, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi

- Sumatera Utara - 2: Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai.

- Sumatera Utara - 5: Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat

Untuk melihat daftar daerah yang tak lagi bisa mengakses TV analog per 2 November di Indonesia, silakan kunjungi link https://siarandigital.kominfo.go.id/jadwal-aso

(*/Tribun-medan.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved