Obat Sirup

BPOM Medan Sita Seluruh Obat Uni Bebi dan Cabut Sertifikat CPOB, Perusahaan Ditutup Sementara

BPOM Medan telah menyita seluruh produk obat sirup Uni Bebi di Perusahaan Universal Pharmatical Industries (UPI) .

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Kuasa hukum PT Universal Pharmatical Industry, Hermansyah Hutagalung saat di wawancarai Tribun Medan, Kamis (3/11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan telah menyita seluruh produk obat sirup Uni Bebi di Perusahaan Universal Pharmatical Industries (UPI) .

Bukan hanya itu sertifikat Cara Pembuatan Obat Baik (CPOB) ditarik serta penutupan perusahaan sementara waktu juga dilakukan oleh BPOM Medan.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh kuasa hukum produsen Uni Bebi, Hermansyah Hutagalung, Kamis (3/10/2022).

Baca juga: Remaja 17 Tahun Nekat Curi Motor, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi

Menurut Hermansyah setelah CPOB dicabut seluruh kegiatan di pabrik diberhentikan sampai waktu yang tidak ditentukan.

"Per hari ini seluruh kegiatan di pabrik dihentikan sebanyak 200 tenaga kerja juga berhenti karena kalau CPOB kita dicabut semalam kita tidak bisa beroperasi," jelasnya.

Selain itu seluruh produk uni bebi juga kata Hermansyah sudah di sita dan berada di BPOM Medan.

"Semua sudah disita untuk tiga produk uni bebi itu," jelasnya.

Disinggung mengenai Langkah-langkah kedepan terkait permasalahan ini pihaknya tetap optimis membuktikan bahwa tidak ada unsur kesengajaan disini.

Baca juga: Medan Perkasa di Puncak Klasemen Sementara Porprovsu 2022 di Hari Kelima Event

"Kami juga mengatakan kepada BPOM, kami hadir dalam pemeriksaaan. dan Besok akan diperiksa bagian laboratorium dari perusahaan klien kami," jelasnya.

Hanya saja Hermansyah meminta kepada pihak kepolisian untuk menganggap mereka sebagai korban.

"Kami patuh dan taat, tapi mohon kami harus dianggap sebagai pihak korban yang harus dilindungi, kaji betul-betul agar ditemukan penyebab utama dari gagal ginjal akut pada anak ini," jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved