Berita Medan
HENDAK Nyabu, Sopir Angkot Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi
Pria yang merupakan warga Jalan Jermal X, Kecamatan Percut Seituan ini saat ditanyai awalnya tidak mengaku, memakai narkoba.
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Seorang sopir angkot 53 ditangkap oleh polisi, dalam penggerebekan kampung narkoba di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Seituan, Kamis (3/11/2022) sore.
Pria yang merupakan warga Jalan Jermal X, Kecamatan Percut Seituan ini saat ditanyai awalnya tidak mengaku, memakai narkoba.
Dengan keadaan tangan diborgol, pria yang mengenakan kaos berwarna hitam tersebut mengaku baru saja pulang narik angkot.
"Nggak ada aku makai, aku baru datang pulang narik angkot 53 tadi, rumah ku di Jermal X dekat sini," kata sopir angkot tersebut kepada Tribun-medan, Kamis (3/11/2022).
Ia mengaku, datang ke lokasi tersebut hanya untuk bermain judi.
"Kemari niatnya mau main judi aku," sebutnya.
Namun, sopir angkot yang ditangkap bersama dengan tiga orang pelaku lainnya itu mengatakan bahwa dirinya kemarin sempat memakai sabu.
"Nggak ada aku makai hari ini, terakhir kali makai kemarin memang," ujarnya.
Baca juga: DITANGKAP NYABU, Pejabat Pemkab Asahan Singgung Masa Kelam dan Penyesalan

Sebelumnya, polisi kembali menggempur kawasan yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba, Kamis (3/11/2022) sore.
Lokasi tersebut yakni terletak di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Seituan.
Dari tempat itu, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku narkoba dan puluhan barang bukti lainnya.
Kanit I Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Wisnugraha Paramaartha menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan bersama dengan personel gabungan.
"Dari hasil kegiatan gerebek kampung narkoba ini, kami mengamankan ada empat orang," kata Wisnu kepada Tribun-medan, Kamis (3/11/2022).
Ia juga menjelaskan, peran-peran dari keempat pelaku yang ditangkap tersebut.
"Diantaranya ada yang kami duga melakukan transaksi jual beli narkoba, serta ada juga dua orang yang kami duga penyalahgunaan narkotika," sebutnya.