Berita Medan
HENDAK Nyabu, Sopir Angkot Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi
Pria yang merupakan warga Jalan Jermal X, Kecamatan Percut Seituan ini saat ditanyai awalnya tidak mengaku, memakai narkoba.
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Seorang sopir angkot 53 ditangkap oleh polisi, dalam penggerebekan kampung narkoba di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Seituan, Kamis (3/11/2022) sore.
Pria yang merupakan warga Jalan Jermal X, Kecamatan Percut Seituan ini saat ditanyai awalnya tidak mengaku, memakai narkoba.
Dengan keadaan tangan diborgol, pria yang mengenakan kaos berwarna hitam tersebut mengaku baru saja pulang narik angkot.
"Nggak ada aku makai, aku baru datang pulang narik angkot 53 tadi, rumah ku di Jermal X dekat sini," kata sopir angkot tersebut kepada Tribun-medan, Kamis (3/11/2022).
Ia mengaku, datang ke lokasi tersebut hanya untuk bermain judi.
"Kemari niatnya mau main judi aku," sebutnya.
Namun, sopir angkot yang ditangkap bersama dengan tiga orang pelaku lainnya itu mengatakan bahwa dirinya kemarin sempat memakai sabu.
"Nggak ada aku makai hari ini, terakhir kali makai kemarin memang," ujarnya.
Baca juga: DITANGKAP NYABU, Pejabat Pemkab Asahan Singgung Masa Kelam dan Penyesalan

Sebelumnya, polisi kembali menggempur kawasan yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba, Kamis (3/11/2022) sore.
Lokasi tersebut yakni terletak di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Seituan.
Dari tempat itu, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku narkoba dan puluhan barang bukti lainnya.
Kanit I Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Wisnugraha Paramaartha menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan bersama dengan personel gabungan.
"Dari hasil kegiatan gerebek kampung narkoba ini, kami mengamankan ada empat orang," kata Wisnu kepada Tribun-medan, Kamis (3/11/2022).
Ia juga menjelaskan, peran-peran dari keempat pelaku yang ditangkap tersebut.
"Diantaranya ada yang kami duga melakukan transaksi jual beli narkoba, serta ada juga dua orang yang kami duga penyalahgunaan narkotika," sebutnya.
Selain menangkap para pelaku, ia menuturkan pihaknya juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang saat itu ditinggal oleh para pemilik nya.
"Ada tujuh sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya di daerah tersebut, serta dua becak yang saat ini sudah kami amankan di Polsek Percut Seituan," tuturnya.
Wisnu mengungkapkan, dari lokasi yang sudah berkali-kali digerebek itu petugas juga menemukan puluhan alat hisap sabu atau bong.
"Kami mengamankan ada 51 buah bong atau sebagai alat hisap dari lokasi," bebernya.
Lebih lanjut, ia menuturkan petugas juga menghancurkan sebuah lapak yang diduga dipakai sebagai tempat para pelaku menikmati narkoba jenis sabu.
Baca juga: Asyik Nyabu di Benteng Sungai, 6 Pria tak Berkutik Dikepung Polisi
"Kami juga melakukan kegiatan berupa menghancurkan dari TPS, Tempat Pengungguna Sabu," ungkapnya.
Kepada para pelaku, petugas juga sempat melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba yang disimpan oleh para pelaku.
"Untuk narkotikanya kurang lebih ada sekitar di bawah satu gram yang kami temukan, dan ada satu pelaku kami temukan barang bukti di dalam dompetnya," ucapnya.
Wisnu menambahkan, saat ini para pelaku beserta barang buktinya langsung di gelandang ke Polrestabes Medan, gune penyelidikan lebih lanjut.
"Kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Medan," kata Wisnu.
Amatan Tribun Medan, personel gabungan ini mendatangi lokasi dengan menggunakan mobil.
Sesampainya di lokasi yang dituju, petugas gabungan itu pun langsung berpencar mencari para pelaku.
Pelaku yang mengetahui kedatangan petugas, berupaya melarikan diri dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran.
Terdengar, petugas pun sempat melepaskan tembakan ke udara.
Sejumlah pelaku pun, ada yang berhasil melarikan diri dari kejaran polisi.
(cr11/tribun-medan.com)