Berita Nasional

Hary Tanoe Protes Pemadaman Siaran TV Analog, Mahfud MD: Kita Siap Berdebat Soal Itu

Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo melakukan protes atas pemadaman siaran televisi analog dan beralih ke tv digital. 

HO
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo melakukan protes atas pemadaman siaran televisi analog dan beralih ke tv digital.  

TRIBUN-MEDAN.com - Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo melakukan protes atas pemadaman siaran televisi analog dan beralih ke tv digital. 

Pemerintah membuat kebijakan bakal mengalihkan siaran tv analog ke tv digital. 

Konglomerat Hary Tanoesoedibjo pemilik MNC Group melayangkan surat terbuka kepada pemerintah.

Hal ini berujung protes dari Hary Tanoe, CEO MNC Group, yang melayangkan surat terbuka dan akan menggugat di pengadilan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menghentikan siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Tercatat, pada tahap awal ada 230 kabupaten/kota yang telah dilakukan penghentian siaran TV analog.

Tapi rupanya, kebijakan ini bakal berbuntut panjang. Pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo merasa dirugikan atas kebijakan tersebut.

Hary Tanoe menyebutkan lantaran adanya permintaan dari Menkopolhukam Mahfud MD untuk dilakukan Analog Switch Off yang seharusnya berlaku Nasional, tetapi kenyataannya hanya terbatas di wilayah Jabodetabek.

MNC Group akan melaksanakan permintaan tersebut pada Kamis 3 November 2022 jam 24.00 WIB.

Hary menjelaskan, MNC Group (RCTI, MNCTV, INews, GTV) menyadari, tindakan mematikan siaran sistem analog ini sangat merugikan masyarakat Jabodetabek.

Diperkirakan 60 persen masyarakat Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati tayangan televisi secara analog kecuali dengan membeli set top box atau mengganti televisi digital.

Sejauh ini, Hary mengaku belum ada surat tertulis yang diterima MNC Group terkait pencabutan izin siaran analog wilayah Jabodetabek.

Dengan demikian, menurut Hary pihaknya secara hukum tidak ada kewajiban melaksanakan analog switch off.

"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya ancaman oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog diwilayah Jabodetabek, maka kami dengan SANGAT TERPAKSA menuruti ancaman tersebut, meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai," paparnya dikutip melalui akun Instagramnya, Jumat (4/11), dilansir dari Kontan.co.id.

CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (7/7/2017).
CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (7/7/2017). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurutnya, dalam hal ini jelas terjadi double standard dimana untuk wilayah di luar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog.

Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang dipaksa untuk dimatikan.

"Harap pemirsa Jabodetabek yang menggunakan TV analog bersabar, karena kami akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini," tegasnya.

Pemerintah Siap Hadapi Gugatan

Pemerintah siap menghadapi gugatan yang akan dilayangkan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo terkait pemadaman siaran televisi analog.

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah tidak melarang setiap pribadi, golongan atau kelompok yang ingin menggugat kebijakan pemadaman siaran TV analog dan berpindah ke TV Digital.

Menurut Mahfud sebelum pemadaman TV Analog dilakukan, pemerintah sudah membangun posko pengaduan untuk persiapan migrasi TV Digital.

Dalam catatannya ada 2 persen warga di Jabodetabek dan 209 kabupaten/kota yang belum siap beralih ke TV digital.

Artinya sambung Mahfud 98 persen masyarkat sudah siap beralih ke TV Digital. Peralihan siaran televisi analog ke digital juga arahan dari The International Telecommunication Union (ITU) yang merupakan badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di bidang teknologi informasi dan komunikasi

Tak hanya itu Mahkamah Konstitusi juga tidak membatalkan keputusan pemerintah untuk mengalihkan siaran TV analog ke digital.

"Jadi kita siap berdebat soal itu. Putusan MK diketok sesudah kebijakan tentang ASO (analog switch off) ini sudah jadi kebijakan. Jadi ini bukan kebijakan baru," ujar Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan panitia penyelenggara sepak bola kacau.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan panitia penyelenggara sepak bola kacau. (HO)

"Ya silakan saja (gugat pemerintah). Itu biasa di koran tiap hari orang nuntut orang. Kita juga bisa cuma bilang tuntutan. Kan gampang. Ya kita siap lah," sambung Mahfud.

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo melayangkan surat terbuka kepada pemerintah.

Ketua Umum Partai Perindo itu memprotes terkait pemadaman siaran TV analog dan menyebut ada ancaman dari Menko Polhukam Mahfud MD.

MNG Group merupakan grup media yang terdiri dari RCTI, MNCTV, INews, dan GTV.

"Dengan mengingat adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD yang meminta untuk dilakukan Analog Switch Off yang seharusnya berlaku Nasional, tetapi pada kenyataannya hanya terbatas di wilayah Jabodetabek, maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 WIB," tulis pengusaha yang akrab disapa HT ini dalam akun instagram pribadinya, Kamis (3/11).

HT mengatakan, pihaknya belum menerima surat tertulis terkait dengan pencabutan izin siaran analog di wilayah Jabodetabek untuk mendukung progam Analog Switch Off.

Sehingga menurutnya, secara hukum tidak ada kewajiban MNC Group untuk melaksanakan Analog Switch Off. HT pun akan mengajukan gugatan perdata terhadap pemerintah, atas kebijakan tersebut.

"Meskipun kami tetap tunduk dan taat atas permintaan dari Menkopolhukam Bapak Mahfud MD tetapi demi untuk kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas, kami akan mengajukan tuntutan secara perdata dan/atau pidana sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di kompas.tv

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved