Viral Medsos

KRONOLOGI Siswi SMA LS (15) Dirudapaksa Guru, Semua Berawal dari Video Call

LS diperkosa AS dengan cara mengancam akan menyebarkan video bugil korban yang direkam tersangka secara diam-diam ketika melakukan video call.

Editor: AbdiTumanggor
eva.vn
Seorang siswi SMA kelas 10 inisial LS berusia 15 tahun dirudapaksa guru SD. Kasus berawal dari video call seks (vcs). 

Namun, kedua justru kembali janjian dengan tersangka FF di lokasi yang sama.

Kedua korban kembali berangkat ke rumah tersangka A dan korban TS diberikan dan dicekoki minuman berlakohol oleh tersangka AM, hingga akhirnya disetubuhi oleh tersangka A, FF, dan AM.

Setelah persetubuhan selesai, TS tidur dan istirahat bersama PLY, A, dan AM.

"Kemudian keesokan harinya pada hari Minggu (25/9/2022) sekitar jam 09.00 WIB kedua korban diberi makan oleh para tersangka dan oleh A kedua korban dilarang keluar dari kamar. Pada malam harinya, korban disetubuhi lagi," ungkapnya.

Siswo Tarigan menyebut, para pelaku tidak hanya sekali melakukannya namun beberapa kali di hari yang berbeda di lokasi yang sama.

Setelah kejadian itu atau Senin (26/9/2022), kedua korban dibonceng ke arah Cariu oleh para tersangka dan ditinggal di sana.

Sekitar pukul 17.00 WIB, kedua korban dijemput oleh kakaknya dan istirahat di rumah nenek mereka.

Keesokan harinya, kedua korban pulang ke rumah masing-masing. Dari situlah, keduanya bercerita bahwa dirinya disetubuhi oleh kelima tersangka.

"Iya memang dibujuk para pelaku untuk jalan-jalan, apalagi usianya masih labil ya. Berteman kemudian ngobrol bahkan sempat diajak minum-minuman keras, karena korban kehilangan kesadaran, akhirnya para pelaku melancarkan aksinya," ujarnya.

Siswo mengatakan, para tersangka melarikan diri setelah meninggalkan korbannya di tempat sepi di wilayah Cariu.

Tiga tersangka AM, IM, RA ditangkap pada Jumat (21/9/2022).

Penyidik memeriksa tiga tersangka secara intensif dan terungkap bahwa mereka melakukan persetubuhan itu karena terinspirasi film porno.

"Kepada orangtua, mari kita sama-sama awasi anak-anak kita di dalam pergaulan terutama di dalam penggunaan smarphone, begitu deras dan mudah informasi yang bisa diakses, sehingga membutuhkan kepedulian dan kepekaan untuk memberikan edukasi agar lebih bijak," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku ini dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Undang-undang nomor 23 ayat tahun 2002 pasal 4 ayat 1 (b),(c) dan pasal 6 huruf C Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni hasil visum korban, Yamaha Mio Warna Putih dan kasur, selimut di TKP.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: VIRAL Video Mesum Kebaya Merah, Terungkap Pemeran Wanitanya Influencer Cantik di Bali

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ancam Sebar Video Bugil, Guru Honorer di Sumsel Perkosa Pelajar SMA"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved