Polisi Tembak Polisi

SOSOK Ismail Bolong, Ngaku Setor Rp 6 Miliar ke Kabareskrim Polri Gegara Diancam Brigjen Hendra

Melalui video yang telah beredar luas, Ismail Bolong mengaku pernah menyetor uang tambang ilegal pada perwira tinggi Polri.

TRIBUN-MEDAN.COM - Ismail Bolong baru-baru ini menjadi sorotan usah membuat pengakuan soal bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Melalui video yang telah beredar luas, Ismail Bolong mengaku pernah menyetor uang tambang ilegal pada perwira tinggi Polri.

Dikutip dari TribunKaltim.co, ia mengungkapkan telah menyetor Rp6 miliar dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal setiap bulannya.

Dalam video pengakuannya, Ismail Bolong mengatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal.

Namun, ada informasi lain yang menyebut Ismail Bolong berprofesi sebagai pengusaha tambang.

Pada 12 Februari 2022 lalu, ia dilantik sebagai Ketua Dewan DPP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur

Diketahui, Ismail Bolong adalah mantan anggota polisi.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan Ismail Bolong sebelumnya adalah anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim.

Tetapi, Yusuf mengaku belum mengetahui secara pasti apakah Ismail Bolong telah resmi mengundurkan diri atau belum.

“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum masih kami kroscek,” ungkapnya, Sabtu (5/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Kapolres Samarinda, Kombes Ary Fadli, mengungkapkan Ismail Bolong pernah bertugas di Polresta Samarinda.

Jabatan terakhir yang diemban Ismail Bolong adalah Aiptu.

Menurut Ary, Ismail Bolong mengundurkan diri karena ada urusan keluarga.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved