Sumut Memilih
KPU Sumut Terus Sosialisasikan Aplikasi SIAKBA Jelang Rekrut 20.605 Petugas Badan Ad Hoc Pemilu 2024
KPU Sumut sosialisasikan pengunaan aplikasi SIAKBA jelang perekrutan petugas ad hoc Pemilu 2024 pada November 2022.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) jelang penerimaan pendaftaran badan ad hoc panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) mulai November 2022.
Komisioner KPU Sumut, Mulia Banurea membeberkan, dari jumlah 455 kecamatan yang ada di Sumut dikalikan dengan 5 anggota. Sehingga jumlah PPK akan yang direkrut sebanyak 2.275 orang.
Kemudian, jumlah kelurahan/desa di Sumut ada sebanyak 6.110 kelurahan/desa dan dikalikan 3 anggota. Artinya, jumlah PPS yang akan direkrut berjumlah 18.330 orang.
Baca juga: KPU Binjai Kenalkan Aplikasi SIAKBA pada Pengguna Medsos untuk Rekrutmen Badan Adhoc Pemilu
“Petugas badan Adhoc, PPK, PPS, Pemilu tahun 2024, mendatang dilakukan pendaftaran melalui SIAKBA,” sebut Mulia Banurea, Senin (7/11/2022).
Jadi, total keseluruhan petugas Adhoc akan direkrut oleh KPU Provinsi di 33 Kabupaten/Kota di Sumut pada Pemilu serentak tahun 2024, berjumlah 20.605 orang.
“Rekrutmen PPK dan PPS ini, akan dilakukan oleh teman-teman KPU Kabupaten/Kota,” tutur Mulia.
Mulia mengatakan, untuk jadwal rekrutmen, KPU Sumut masih menunggu keputusan dari KPU RI, yang akan tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), yang terbaru.
Namun, ia mengungkapkan saat ini, pihaknya sedang fokus melakukan sosialisasi aplikasi SIAKBA kepada masyarakat.
“Tujuan sosialisasi ini, bagaimana teman-teman media menyampaikan kepada masyarakat, yang akan melakukan pendaftaran melalui SIAKBA,” kata Mulia.
Ia juga menjelaskan, aplikasi SIAKBA ini juga bisa mendokumentasikan seluruh proses tahapan seleksi. Baik itu, proses dilakukan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, untuk rekrutmen PPK, PPS hingga KPPS nantinya.
“Kedua, dengan aplikasi SIAKBA ini, akan di input data bagi anggota sudah di PAW. Untuk terdokumentasi seluruh penyelenggara pemilu secara berkelanjutan. Tiga hal ini, manfaatnya telah di update,” ucap Mulia.
Mulia juga menerangkan bahwa aplikasi SIAKBA ini sebagai alat bantu proses rekrutmen PPK dan PPS hingga seleksi selesai.
Namun, ia mengaku aplikasi ini akan mengalami kendala, terutama pada jaringan internet di Sumut, karena tidak semua daerah memiliki fasilitas jaringan internet yang baik.
“Kalau melihat kendala, di Medan Sumatera Utara tidak bagus sinyal. Nah kecenderungan nanti teman-teman KPU kabupaten/kota rekrutmen badan Ad Hoc juga akan menerima hardcopy di kantor-kantor KPU Kabupaten/Kota,” jelas Mulia.
Melalui aplikasi ini, kata Mulia, setiap pelamar dapat dengan mudah mendokumentasikan seluruh berkas yang dipersyaratkan sebelum mengikut tahapan seleksi penerimaan calon anggota KPU dan badan ad hoc.