Berita Sumut
Kota Binjai Bakal Terapkan e-Parking, Juru Parkir Akan Diberi Diklat Penggunaan Mesin EDC
Dinas Perhubungan Kota Binjai tengah mempersiapkan sosialisasi penerapan e-parking dalam waktu dekat kepada para juru parkir.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: mustaqim indra jaya
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Perhubungan Kota Binjai akan melakukan penerapan e-parking yang akan direalisasikan dalam waktu dekat.
Namun demikian, Dinas Perhubungan Kota Binjai tengah mempersiapkan sosialisasi dalam waktu dekat kepada para juru parkir.
Baca juga: E-Parking Segera Terealisasi di Kota Binjai, Juru Parkir Mengaku Belum Ada Sosialisasi
"Sebelum penggunaan, nanti akan ada penguatan kapasitas bagi juru parkir. Setelahnya, kita akan berkoordinasi dengan Polres Binjai untuk menentukan lokasi marka jalan yang akan menggunakan e-parking," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Chairin F Simanjuntak, Selasa (8/11/2022).
Tata cara penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum secara elektronik ini tercantum dalam Perwal Nomor 21 Tahun 2022.
Kadishub Binjai menyebut penggunaan e-parking di tepi jalan yang dipilih ditandai dengan warna biru pada marka jalan.
Nantinya Chairin menambahkan, para juru parkir akan difasiltasi dengan mesin Elektronik Data Capture (EDC) sebagai pembayaran parkir non tunai.
"Nanti mereka (Jukir) akan diberikan Diklat lebih dulu tentang bagaimana cara penggunaannya. By proses, gak langsung pelaksanaan," ujar Chairin.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah menjelaskan ujicoba akan dilakukan di beberapa titik. Paling utama rencana ujicoba dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota.
"Meski demikian, kalau kendala tentu ada saat uji coba. Pro dan kontra juga ada," ujar Amir, Jumat (4/11/2022) lalu.
Lanjut Amir, ruas jalan inti kota ini merupakan pilot project rencana penerapan parkir elektronik.
"Setelah ujicoba nanti kita akan evaluasi, efektif atau tidak," ujar Amir.
Sedangkan itu, Amir menambahkan, adanya parkir elektronik ini tidak boleh ada yang dirugikan. Artinya, juru parkir jangan dilakukan pemutusan hubungan kerja lantaran adanya penerapan ini.
"Kalau bisa menambah pendapatan mereka. Parkir elektronik ini untuk memaksimal pendapatan asli daerah dari sektor retribusi, supaya maksimal yang didapat," ucap Amir.
Disinggung target retribusi yang diprediksi bakal diraup dengan penerapan parkir elektronik, Amir belum dapat menjawab.
e-parking
Kota Binjai
juru parkir
Dinas Perhubungan
Wali Kota Binjai
Amir Hamzah
mesin Elektronik Data Capture (EDC)
Tribun Medan
Kasus Tewasnya Mantan Anggota DPRD Langkat, Polda Periksa Oknum Polisi yang Sempat Bertemu Korban |
![]() |
---|
KPU Sergai Verifikasi 1.382 Berkas Dukungan 18 Bakal Calon Anggota DPD saat Masa Perbaikan |
![]() |
---|
Dilaporkan DPC PDIP Medan, Pemilik Akun Tik Tok Penghina Megawati Soekarnoputri Belum Ditangkap |
![]() |
---|
Dana BOKB Sumut Tahun 2023 Capai Rp 493,7 M, Ijeck Targetkan Prevalensi Stunting 18 Persen Tercapai |
![]() |
---|
Wacana Kenaikan Biaya Haji Bikin Syok Calon Jemaah Simalungun, Potensi Tarik Uang dan Pilih Umrah |
![]() |
---|