Polres Asahan

AH Dihadiahi Timah Panas Karena Nekat Bobol Rumah Dinas Wakil Ketua PN Kisaran

Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil menangkap pria inisial AH (18) yang melakukan aksi pencuri di rumah Dinas Wakil Ketua PN

Istimewa
Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil menangkap pria inisial AH (18) yang melakukan aksi pencuri di rumah Dinas Wakil Ketua Pengadilan Negeri tepatnya Jalan Syech Ismail, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. 

AH Dihadiahi Timah Panas Karena Nekat Bobol Rumah Dinas Wakil Ketua PN Kisaran

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil menangkap pria inisial AH (18) yang melakukan aksi pencuri di rumah Dinas Wakil Ketua Pengadilan Negeri tepatnya Jalan Syech Ismail, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Polisi mengungkap modus pelaku dengan cara memanjat atap rumah korban pada Selasa (8/11/2022) sekira pukul 07.30 WIB.

"Menangkap aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pada pagi hari dengan cara memanjat, modusnya seperti itu," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Muhammad Said Husein.

Husein menjelaskan, pencurian ini sebenarnya terjadi pada Senin (31/10/2022) pada saat itu korban lagi pergi keluar kota, yang mana rumah itu dalam keadaan kosong atau tidak ada penghuninya.

Sekira pada Senin (7/11/ 2022) sekitar pukul 07.30 WIB, kata orang nomor satu di Reskrim Polres Asahan, korban dihubungi saksi yang mana atas keterangan saksi kalau mesin AC milik korban sudah tidak ada lagi ditempatnya.

"Dan akhirnya korban meminta pelapor untuk mengkroscek rumah miliknya dan setiba pelapor di rumah korban, pelapor tersontak melihat 1 buah tabung gas ukuran 3 Kg, 1 buah mesin AC merek LG, 1 buah kipas angin merek Maspion dan 1 unit sepeda lipat sudah tidak ada lagi," katanya.

Saksipun, sambungnya, melihat seng atap rumah bagian dapur rumah korban sudah rusak diduga terlapor masuk dari tempat tersebut, maka atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan keberatan.

Husein juga menjelaskan mendapat laporan tersebut Unit Jatanras melakukan Cek TKP serta melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku.

Selanjutnya pada Selasa dini hari (8/11/2022) sekira pukul 00.30 WIB Unit Jatanras menerima informasi bahwa ada seorang laki-laki yang belum diketahui namanya hendak menjual 1 Unit kipas angin merk Maspion.

Kemudian, tim bergerak melakukan undercover untuk membeli kipas angin tersebut dan disepakati bertemu di daerah Jalan Syech Ismail, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Saat diinterogasi lanjut Husein lagi, pelaku inisial AH mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sebuah rumah di daerah Jalan Syech Ismail, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan tepatnya di Rumah Dinas Wakil Ketua Pengadian Negeri Kisaran.

"Setelah dilakukan penanganan medis di RSUD HAMS Kisaran, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved