Kisruh Bumper Sibolangit

Kisruh Bumper Sibolangit, Gubernur Sumut Minta Masyarakat Tunjukkan Alas Hak: Itu Milik Pramuka

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tetap akan menertibkan kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (kiri), Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah (kanan) saat diwawancarai usai pelantikan Sekretaris Daerah Sumut Arief Trinugroho di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (19/8/2022). 

Mantan Pangdam I/Bukit Barisan itu mempersilakan masyarakat menempuh jalur hukum, jika memang punya sertifikat tanah.

Bila menang, Pemprov Sumut akan memberikan haknya masyarakat.

"(Surat sertifikat tanah) mana?, tunjukkan aja dokumennya, kalau dia punya dokumen kita kasih kan. Karena Pramuka, punya sertifikat," katanya.

Baca juga: DPRD Deliserdang Minta Pemprovsu Hentikan Sementara Penertiban Warga Bumi Perkemahan Sibolangit

Di sisi lain, Pemprov Sumut tidak memberikan ganti rugi pembongkaran vila dan bangunan lainnya yang berdiri di kawasan Bumper.

Selain itu, agar tidak terjadi pembangunan ilegal di atas lahan bumi perkemahan, Forkopimda Sumut juga akan bersinergi melakukan penjagaan di lahan tersebut.(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved