Berita Sumut
Ditangani Sejak 2021 dan Sudah Ada 8 Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi PSR di Polres Langkat Mandek
kasus dugaan korupsi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang ditangani Polres Langkat sejak tahun 2021, kini hanya jalan ditempat.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: mustaqim indra jaya
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Sempat mencuat dan menjadi perhatian publik pada tahun 2021, penyelidikan kasus dugaan korupsi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang ditangani Polres Langkat, kini hanya jalan ditempat.
Padahal personel Polres Langkat telah melakukan penyelidikan hingga ke lokasi di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Bahkan, Kapolres AKBP Edi Sinulingga yang menjabat kala itu disebut-sebut telah menemukan kerugian negara.
Baca juga: Dituding Jadi Provokator, Anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem Ditangkap Polisi
Hasil Audit Investigasi (AI) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumatera Utara (Sumut), ditemukan kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah.
Sayangnya tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Langkat yang melakukan penyelidikan pada bulan Juli 2021, belum juga berhasil mengamankan atau menangkap terduga pelaku dan aktor utama.
Padahal, proses penyelidikan sudah naik menjadi penyidikan (sidik) bulan Februari 2022 lalu.
Tidak hanya itu, informasi yang diperoleh, personel juga telah menetapkan tersangka sebanyak delapan orang.
Mulai dari perangkat desa, mantan kepala dinas dan kontraktor hingga sang mafia.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, disebut mafia berkedok kelompok tani (koptan) bermain.
Mereka menyulap lahan perkebunan kelapa sawit pribadi dan menciptakan kelompok tani (koptan).
Sedikitnya dana PSR yang sudah keluarkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sekitar Rp 13 miliar.
Dengan naiknya kasus ini, dana dibekukan dengan jumlah yang disetujui mencapai Rp 38 miliar.
Kanit Tipikor Polres Langkat, Ipda Chris, yang coba dikonfirmasi tak memberikan komentar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltrand mengaku, kasus PSR masih terus ditindaklanjuti dan sejauh ini sudah masuk proses penyidikan.
Polres Langkat
dugaan korupsi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)
Langkat
Desa Besilam
Daftar Pencarian Orang (DPO)
Tribun Medan
korupsi
Beli LPG 3 Kg Harus Pakai MyPertamina Mulai Tahun Ini, Berikut Penjelasan Pertamina Sumbagut |
![]() |
---|
Kapal Nelayan Tenggelam Ditabrak Tanker di Selat Malaka, Satu Nelayan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Warga Langsa Ini Diringkus Polisi, Kerap Edarkan Sabu di Sebuah Warung di Besitang Langkat |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Bakal Hadir, Pemprov Sumut Minta Pengusaha Hotel dan Travel Bersiap Jelang HPN 2023 |
![]() |
---|
Jadi Saksi Pengukuhan IKA USU, Gubernur Edy Rahmayadi Ingatkan untuk Bangun Kampung Halaman |
![]() |
---|