Karo Memilih
Tiga Parpol di Karo Lolos Verifikasi Faktual, Enam Lainnya Diberi Waktu Perbaikan Hingga 23 November
Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Lotmin Ginting mengatakan ketiga parpol ini adalah Partai Hanura, PSI dan Partai Gelora.
Penulis: Muhammad Nasrul |
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), telah mengumumkan hasil verifikasi faktual (Verfak) terhadap berkas anggota Partai Politik (Parpol) Pemilihan Umum 2024.
Dari pengumuman tersebut, diketahui dari sembilan Parpol yang sebelumnya dilakukan Verfak, ada tiga parpol di Kabupaten Karo yang dianggap sudah memenuhi syarat keanggotaan.
Baca juga: Verifikasi Faktual Parpol, KPU Tebingtinggi Sebut Partai Gelora Satu-satunya Partai Baru yang Lulus
Ketika ditanya perihal informasi ini, Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Lotmin Ginting, membenarkan hal tersebut.
Dirinya mengatakan, ketiga parpol ini adalah Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Gelora.
"Iya dari yang diumumkan KPU RI kemarin, ada tiga partai di Kabupaten Karo yang lolos administrasi Verfak. Tapi ini yang di Karo saja ya, belum tau juga di daerah lain," ujar Lotmin, Senin (14/11/2022).
Dijelaskan Lotmin, ketiga Parpol tersebut dianggap telah memenuhi syarat karena sudah melewati batas minimal keanggotaan.
Untuk di Kabupaten Karo syarat keanggotaan parpol yang harus dipenuhi sebanyak 410 orang.
"Batas keanggotaan di Kabupaten Karo kan 410 orang, ketiga partai ini setelah diverifikasi ternyata sudah memenuhi persyaratan," ucapnya.
Sedangkan enam partai lainnya, dikatakan Lotmin saat ini diberikan waktu untuk melakukan perbaikan.
Di mana, masa perbaikan yang waktunya diberikan sampai tanggal 23 November 2022 mendatang, parpol diminta untuk melengkapi persyaratan yang sebelumnya sudah ditentukan.
Lotmin menjelaskan, di masa perbaikan ini parpol diminta untuk melengkapi persyaratan keanggotaan dengan batas minimal 410 orang.
Dikatakannya, setiap Parpol harus melengkapi keanggotaan yang kurang sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
"Ya setiap partai kan beda jumlahnya yang harus dipenuhi, tapi kita sarankan agar keanggotaan yang harus dilengkapi ini dipersiapkan dua kali yang harus dibutuhkan. Agar nantinya saat dilakukannya verifikasi, memenuhi syarat," katanya.
Lebih lanjut, pria berkacamata ini menjelaskan nantinya setelah perbaikan parpol langsung memasukkan berkasnya ke aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) langsung langsung ke KPU RI.
Baca juga: KPU Pakpak Bharat Lakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Terhadap Lima Partai Politik Baru
Kemudian, KPU RI akan menyampaikan berkas dari Parpol ke KPUD di masing-masing daerah agar kembali dilakukan verifikasi.
"Tapi nanti bukan Verfak saja yang kita lakukan, kita juga lakukan verifikasi administrasi. Karena kan ini ada penambahan anggota baru, jadi kita verifikasi dari awal seperti sebelumnya," pungkasnya.
(mns/tribun-medan.com)