Breaking News

Nama Hotman Paris - Otto Hasibuan Disebut, Kamaruddin Simanjuntak Minta Ganti Pengacara Ferdy Sambo

Kamaruddin menilai kuasa hukumnya Ferdy Sambo hanya fokus menjelek-jelekan kliennya yang sudah meninggal

Editor: Salomo Tarigan
HO
Kamaruddin Simanjuntak, terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo 

TRIBUN-MEDAN.com - Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jadi sasaran, gara-gara dinilai memfitnah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kuasa hukum Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengganti tim kuasa hukumnya saat ini.

Hal ini karena Kamaruddin menilai kuasa hukumnya Ferdy Sambo hanya fokus menjelek-jelekan kliennya yang sudah meninggal dunia dalam persidangan.

Baca juga: James Maddison Siap-siap Dicoret Gareth Southgate dari daftar Pemain Inggris

"Iya, daripada dia (kuasa hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathi) menjelek-jelekan almarhum, mending ganti biar saya yang bayar," kata Kamaruddin saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (14/11/2022) malam.

Kamaruddin menerangkan langkah tim kuasa hukum dua terdakwa itu dengan menyebar fitnah bukan hal yang bisa meringankan dalam suatu perkara.

Sebagai contoh, dalam persidangan sebelumnya, eks ajudan hingga sekuriti rumah Ferdy Sambo menyebut kebiasaan Yosua yang kerap ke tempat hiburan malam.

Selain itu, tim kuasa hukum juga sempat mencecar adik dan pacar Yosua yakni Mahareza Rizky dan Vera Simanjuntak soal apakah pernah mengetahui soal adanya kedekatan Yosua dengan wanita lain.

Penyudutan terhadap Yosua juga terlontar dari eks ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq yang menyebut Yosua sempat berucap jika tidak mau menikahi Vera dan minta dicarikan wanita lain.

"Itu bohong itu (soal Yosua ke tempat hiburan malam), yang mengatakan kan pembantu rumah tangga, ART itu kan biasa didapur, atau di kebun ngurus-ngurus taman kan gitu, itu terlalu modern itu pembantu rumah tangganya itu. Di ajar-ajari itu," ucap Kamaruddin.

Untuk itu, Kamaruddin meminta kedua terdakwa untuk segera mengganti tim kuasa hukumnya dengan nama-nama advokat terkenal seperti Hotman Paris, Otto Hasibuan, hingga Junimart Girsang.

"Ganti sama yang berkelas, yang bagus kan banyak. Saya ambil contoh ya rekan saya Hotman Paris kan bagus, Prof Otto, ketika membela kan dia bagus demikian juga Junimart juga sangat bagus," ungkapnya.

Diketahui, berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved