Berita Seleb
Nikita Mirzani Tertawa Dengar Dakwaan, Dito Mahendra Ngaku Rugi Rp17 Juta Gegara Unggahan Nyai
Saat sidang itu, Nikita Mirzani tertawa saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan.
TRIBUN-MEDAN.com - Nikita Mirzani tertawa dituding membuat Dito Mahendra rugi Rp17 juta gegara unggahannya di Instagram.
Ia merasa isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (KPU) dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang lucu.
Nikita Mirzani menjalani sidang digelar di ruang sidang PN Serang pada Senin (14/11/2022) sekitar pukul 10.45 WIB.

Saat sidang itu, Nikita Mirzani tertawa saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan.
"Yah gitu aja, ketawa saja," ucap Nikita Mirzani dikutip dari artikel TribunBanten.com dengan judul Ini Alasan Nikita Mirzani Tertawa di PN Serang saat JPU Bacakan Dakwaan.
Nikita Mirzani menyebut bahwa dirinya tidak mengerti tentang isi dakwaan yang disampaikan JPU.
"Kan kalian (menyebut para awak media-red) dengar sendiri dakwaannya seperti apa," sambung Nikita.
Baca juga: Nikita Mirzani Tersenyum dan Tampil Modis saat Naik Mobil Tahanan, Sidang Perdana di PN Serang
"Saya kurang tahu," sambungnya.
Diketahui, Nikita Mirzani telah menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Serang, pada Senin (14/11/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Serang mendakwa artis Nikita Mirzani melakukan pencemaran nama baik melalui UU ITE kepada Dito Mahendra.
Nikita Mirzani didakwa Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.
Didakwa Pencemaran Nama Baik
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Serang mendakwa artis Nikita Mirzani melakukan pencemaran nama baik melalui UU ITE kepada Dito Mahendra.
Nikita Mirzani didakwa Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Slamet, Jaksa Penuntut Umum, mengungkap Nikita Mirzani telah membuat Dito Mahendra rugi sebesar Rp 17.500.000.
Hal ini berawal saat Dito Mahendra bertemu dengan rekan bisnisnya bernama Melisa, pengikut akun media sosial Instagram Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172. Dito Mahendra menawarkan sepatu Hermes miliknya kepada Melisa dengan harga Rp 17.500.000.
"Bahwa sebelumnya pada hari Minggu tanggal 08 Mei 2022 jam 20.00 WIB bertempat di Union Café Plaza Senayan, Saksi Melisa yang merupakan rekan bisnis Saksi Mahendra Dito bertemu dengan Saksi Mahendra Dito dan Saksi Haerul Yusi yang pada saat itu hendak mencari sepatu. Kemudian Saksi Mahendra Dito menawarkan sepatu merk Hermes miliknya dan menawarkan dengan harga Rp 17.500.000,- kepada Saksi Melisa," kata Jaksa Penuntut Umum saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).
Baca juga: Terungkap Dito Mahendra Rugi Rp 17,5 Juta Akibat Postingan Nikita Mirzani, Ini Kronologinya
"Sehingga Saksi Melisa tertarik dan pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022 sekitar jam 19.00 WIB di apartemen milik Saksi Melisa di Jakarta Barat, Saksi Melisa menyerahkan uang DP pembelian sepatu Hermes sebesar Rp 5.000.000,- kepada Saksi Haerul Yusi untuk pembelian sepatu merk Hermes milik Saksi Mahendra Dito,".
Namun, pada Rabu, 18 Mei 2022, Melisa yang merupakan follower Nikita Mirzani melihat unggahan sang artis. Kemudian Melisa memilih untuk membatalkan pembelian sepatu kepada Dito Mahendra.
"Bahwa pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 sekira jam 15.59 WIB Saksi Melisa yang menjadi follower akun Instagram Terdakwa bernama @nikitamirzanimawardi_172 melihat gambar Saksi Mahendra Dito yang telah diedit dan diunggah oleh Terdakwa dalam instastory Terdakwa dan kemudian menghubungi Saksi Hareul Yusi untuk membatalkan pembelian sepatu Hermes milik Saksi Mahendra Dito dan meminta pengembalian uang DP yang telah Saksi Melisa bayarkan kepada Saksi Haerul Yusi," lanjutnya.
Unggahan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani diduga mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui akun media sosial Instagram miliknya @nikitamirzanimawardi_172.
Unggahan itu dilakukan pada Minggu 15 Mei pukul 15.10 WIB. Kemudian pada Minggu pukul 15.44 WIB, terdakwa kemudian mengunggah kembali melalui Instagram storynya berupa gambar yang telah diedit.
"Namanya Dito Mahendra, oh ini yang lagi viral di berita online menganiaya security, Abang Propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak menipu dan PJP juga pada para senior," ujar Slamet, menirukan ucapan dari Nikita yang diunggah di Instagram.

"Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan supir bebegig sawah, yang dilakukan di rumah ibu kandungnya bebegig, kepada kepolisian Indonesia harus adil dalam menangani kasus sadis ini,".
Unggahan di media sosial Instagram itu, diketahui Hairul Yusi M.A Hadi Yusuf, Mulyadin, dan Rafiudin selaku saksi. Mereka adalah pengikut instagram Nikita Mirzani. Lalu, Hairul melakukan screenshot dan memberitahukan Dito Mahendra.
Hingga akhirnya, Dito Mahendra merasa dirugikan dan nama baiknya dicemarkan sehingga melaporkan Nikita Mirzani kepada kepolisian.
Nikita Mirzani Tersenyum dan Tampil Modis saat Naik Mobil Tahanan
Artis Nikita Mirzani telah menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (14/11/2022) hari ini
Kejaksaan Negeri Serang menjemput artis Nikita Mirzani untuk sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada (15/11) Senin pagi.
Terlihat Nikita Mirzani tampil modis memakai kacamata dan bando.
Nikita Mirzani memakai kemeja putih lengan panjang yang ketat dengan dipadukan celana jeans.
Tampak, Nikita Mirzani didampingi pegawai Kejaksaan Negeri Serang keluar dari Rutan Serang pada Senin sekitar pukul 09.28 WIB.
Sambil tersenyum, Nikita Mirzani keluar menuju mobil hijau bertuliskan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Serang bernomor poisi A 1314 AZ.
Nikita sempat memuji mobil baru yang akan dinaikinya itu.
Tidak berselang lama, mobil tersebut langsung membawa Nikita menuju Pengadilan Negeri Serang untuk menjalani sidang perdana.
Di sekitar Rutan Serang, tampak ada sejumlah pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sejumlah anggota Kejaksaan Negeri Serang mendatangi rutan sambil menunjukan sepucuk surat kepada petugas jaga di pintu rutan.
Kemudian, Nikita Mirzani tiba di PN Serang pada Senin sekitar pukul 09.40 WIB.
Nikita turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Serang dengan menggunakan rompi berwarna merah.
Humas PN Serang Uli Purnama mengatakan, persidangan dilakukan pada Senin pukul 09.00 WIB.
Namun ada toleransi waktu sekitar 1 jam.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa persidangan itu dilakukan secara offline yang berarti mendatangkan langsung Nikita di ruang sidang.
Ia menyatakan, persidangan Nikita Mirzani akan dilakukan di ruangan sidang Utama.
Uli menambahkan persidangan ini merupakan sidang pertama NM yang mana ada pemeriksaan identitas.
Ditanya soal penjagaan kemanan, ia menyampaikan saat ini, masih melihat perkembangan sidang apakah memungkinkan atau tidak situasinya.
Dalam menjalani proses persidangan ini, Niki mendapat dukungan dari sejumlah orang.
Pujiyanto, sahabat Nikita Mirzani, mengatakan ada 10 orang terdiri dari sahabat, tim kuasa hukum dan manajemen yang hadir di sidang perdana Nikita di Pengadilan Negeri Serang.
Puji pun berharap persidangan Nikita bisa menjalani persidangannya secara lancar, tegar, optimis.
Ia mengingatkan agar Nikita terus berdoa (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Tertawa Dengar Dakwaan, Mengaku Tak Mengerti Maksud Jaksa