Bangunan Baru Roboh
Bangunan Baru Bernilai Rp 2,4 Miliar Ambruk, Pejabat Kejari Medan 'Tiarap' tak Mau Bicara
Ambruknya bangunan baru Kejari Medan menjadi sorotan, karena nilainya yang fantastis tapi hancur setelah dibangun
"Uang 50 persen akan dikembalikan dalam waktu yang telah disepakati bersama, dan pastinya telah disepakati oleh pihak Kejari Medan," jelasnya.
Selain itu, kata Bobby, pengembalian uang tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dari pihak kontraktor.
Ia juga meminta agar masalah ini dijadikan pembelajaran bagi seluruh kontraktor agar menjaga bangunan yang dibuat dengan baik.
Baca juga: Ada Kredit Bermasalah di Bank Sumut, Manajemen Serahkan SKK ke Kejari Medan
"Ini kita lakukan agar seluruh kontraktor untuk dijadikan pelajaran maupun dinas yang telah kita bantu pembangunannya untuk menjaga betul bangunan yang baru atau diperbaiki oleh Pemko Medan," jelasnya.
Bobby juga menyatakan bahwa pihaknya selalu terbuka terkait anggaran pembangunan apapun yang masih dalam wilayah Pemko Medan.
"Tujuannya agar masyarakat tahu kemana saja uang dari masyarakat dan saya selalu terbuka untuk siapapun yang menanyakan anggaran yang dilakukan Pemko Medan," tukasnya.
Tidak ada nama kontraktor
Berdasarkan informasi yang dilampirkan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, tercantum bahwa tender proyek bangunan baru Kejari Medan ini dibuat pada 31 Januari 2022.
Adapun nilai pagu proyek ini totalnya Rp 2,5 miliar.
Pada 7 Maret 2022, pemenang tender diumumkan.
Lalu, proses penandatanganan proyek dilakukan pada 16 Maret sampai 18 Maret 2022.
Dalam LPSE itu, tidak disebutkan siapa kontraktor yang mengerjakan proyek ini.
Namun Wali Kota Medan, Bobby Nasution sudah meminta agar kontraktor mengembalikan uang yang sudah dipakai dalam pengerjaan bangunan baru Kejari Medan ini.(tribun-medan.com)