Berita Medan
Bangunan Baru Kejari Medan Roboh, Pengamat Anggaran:Dinas PKP2R dan Pemenang Tender Harus Diperiksa
Kejari Medan tengah menjadi sorotan, setelah bangunan barunya senilai Rp 2,4 miliar roboh.
Ditambahkan Siska, seharusnya sebelum proyek tersebut berjalan pihak Pemko Medan khususnya PKP2R memberitahu kepada publik siapa pemenang tender proyek miliaran tersebut.
"Siapa sih pemenang tendernya, PT-nya. Dibuka itu perjanjiannya, seharusnya mereka memberikan garansi dalam perjanjian tender mereka," ungkapnya.
"Kalau dalam tempo sekian hari bangunan itu rusak, harus mereka jamin, mengenai kualitasnya kalau terjadi kerusakan," tambahnya lagi.
Baginya, keterbukaan kepada publik tentang proyek miliaran yang menggunakan APBD itu harusnya transparan kepada masyarakat.
"Mereka nggak boleh menutup informasi, masyarakat berhak tau karena itu menggunakan uang rakyat, APBD Kota Medan, itukan uang rakyat jadi harus dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Baca juga: Bangunan Baru Kejari Medan Hibah dari Pemko Medan Ambruk, Wali Kota Bobby Minta Uang Kembali
Ia menjelaskan, dalam kasus ini semua pihak yang terlibat dalam pembangunan tersebut harus diperiksa.
"Harus diperiksa, jadi banyak sekali yang harus diperhatikan. Kita meminta keterbukaan, harus terbuka dong, kasih tau pemenang tendernya siapa, bagaimana perjanjiannya," bebernya.
Dalam hal ini, Kejari Medan juga tidak boleh serta merta tutup mata terkait persoalan ini.
Ia juga meminta, kepada pihak terkait untuk melakukan penyelidikan adanya dugaan penyelewengan dana dalam proyek miliaran rupiah tersebut.
"Harus diselidiki, apakah ada dugaan tindak pidana korupsi di dalamnya. Itu harus diselidiki lebih dalam, terutama kita dorong Kejari sebagai penerima hibahnya," katanya.
"Mereka juga harus perduli ini, selaku penyidik Tipikor. Ini ada apa, kita minta Pemko Medan terbuka, sampaikan pemenang tendernya," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)