Pembunuhan

Keluarga Nasib yang Ditembak Mati Datangi Mapolda, Tampubolon: Polisi Mematikan atau Melumpuhkan?

eluarga Iwan alias Nasib terduga bandar narkoba yang ditembak mati anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengadu ke Propam Polda Sumut

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/Fredy Santoso
Keluarga mendiang Iwan alias Nasib, korban tewas ditembak mati personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan usai mengadu ke Propam Polda Sumut, Rabu (16/11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Keluarga Iwan alias Nasib terduga bandar narkoba yang ditembak mati anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengadu ke Propam Polda Sumut, Rabu (16/11/2022).

Mereka hadir ramai-ramai didampingi kuasa hukumnya guna mencari keadilan atas apa yang dialami Iwan alias Nasib, warga Gang Mapo, Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan.

Baca juga: Iwan Nasib Ditembak Mati, Polda Sumut Sebut 2 dari 4 Tersangka Sindikat Narkoba adalah Adiknya

Prosesi pemakaman jenazah Iwan alias Nasib, Selasa (15/11/2022) di Pemakaman Umum Seruwai Pekanlabuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Korban tewas setelah timah panas menembus lehernya.
Prosesi pemakaman jenazah Iwan alias Nasib, Selasa (15/11/2022) di Pemakaman Umum Seruwai Pekanlabuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Korban tewas setelah timah panas menembus lehernya. (Tribun Medan/Aprianto Tambunan)

Kuasa hukum korban, Hunter Siregar mengatakan pihaknya hendak mengadu ke Propam Polda Sumut tetapi pihak Propam mengatakan sudah ada laporan di Propam Polres Pelabuhan Belawan dengan laporan serupa.

Sehingga mereka pun diminta berkoordinasi dengan pihak Polres Pelabuhan Belawan.

Baca juga: Detik-detik ASN Labusel Bakar Ibu Tiri yang Minta Pelaku Tak Bundir, Diana: Kalau Enggak, Mamaklah

"Katanya dalam membuat aduan gak boleh membuat lebih dari satu laporan sementara perkaranya sama. Jadi kita disuruh berkoordinasi dengan pihak Propam Polres Pelabuhan Belawan," kata Hunter Siregar, Rabu (16/11/2022).

Tampang polisi yang kabur seusai tertembaknya Iwan alias Nasib di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mafo, Kecamatan Medan Labuhan.
Tampang polisi yang kabur seusai tertembaknya Iwan alias Nasib di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mafo, Kecamatan Medan Labuhan. (TRIBUN MEDAN/HO)

Kuasa hukum korban lainnya, Alex Tampubolon mempertanyakan tugas polisi menangkap atau mematikan warga.

Apalagi pihaknya menilai ketika polisi menggerebek tidak didampingi kepala lingkungan beserta saksi lainnya. Artinya, penggerebekan cuma disaksikan polisi.

"Kenapa, ketika kejadian itu yang dilihat banyak saksi di tetangga terjadi piting memiting terus tiba-tiba lepas tembakan apakah kepolisian tugasnya mematikan atau melumpuhkan. Apakah senjata api untuk mematikan untuk menembak di leher tersebut," kata Alex Tampubolon.

Keluarga mendiang Iwan alias Nasib pun menilai Brigadir Rudi Simamora dkk melanggar kode etik dalam dugaan penembakan Iwan di leher hingga meninggal dunia.

Sejauh ini pihaknya meyakini Iwan tak ada melawan apalagi membawa senjata tajam untuk menyerang personel.

Apalagi tidak tiga personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria sendirian.

Kemudian mereka juga menyayangkan tiga personel yang kabur setelah insiden tersebut.

"Penangkapan itu, orang kalau ditodong saja sudah tidak mungkin bergerak, harusnya diikat, diborgol. Gak mungkin mempiting, main angkat senjata. Berdasarkan CCTV, saya lihat mereka seperti mengelap senjata," pungkasnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved