Berita Medan
Baru Dilantik Jadi Kepala BKD Pemko Medan, Ini Pesan Tegas Bobby Nasution Kepada Sutan Tolang Lubis
Wali Kota Bobby Nasution mengultimatum Kepala BKD Medan yang baru, Sutan Tolang Lubis agar tidak melakukan jual beli jabatan di Pemko Medan.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Bobby Nasution melantik Sutan Tolang Lubis menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Kamis (17/11/2022).
Dalam pelantikan tersebut Bobby Nasution mengultimatum Sutan Tolang Lubis agar tidak melakukan jual beli jabatan di wilayah Pemerintah Kota Medan.
Baca juga: Bobby Nasution Ultimatum Semua Lurah di Kota Medan Akibat Dana Kelurahan tak Terserap dengan Baik
Ditegaskan Bobby Nasution bahwa ia ingin seluruh OPD Pemko Medan diangkat menduduki suatu jabatan karena memang murni memiliki kemampuan, bukan karena bayaran uang yang bakal diberikan.
"Pak Sutan saat ini kualitas pelayanan yang kita miliki ini masih sangat kurang, jadi saya minta tingkatkan terus skill dan kemampuan para ASN kita, serta tolong jangan ada jual beli jabatan di wilayah Pemko Medan," tegas menantu Presiden Joko Widodo itu, Kamis.
Bobby juga menegaskan larangan adanya transaksional jabatan bukan hanya untuk posisi kepala dinas Pemko Medan saja, melainkan untuk semua posisi lurah maupun camat di Kota Medan.
"Saya minta, tolong perhatikan betul ini juga di tingkat lurah dan kecamatan Kota Medan agar tidak ada transaksional untuk jual beli jabatan dan harus dipertahankan hal-hal kecil itu," jelasnya.
Sutan yang baru mengemban tugas baru sebagai Kepala BKD Medan pun menanggapi permintaan Wali Kota Bobby Nasution.
Menurut Sutan, selama kepemimpinannya sebagai Kepala BKD Medan, ia berjanji akan amanah dengan pesan Wali Kota Medan, yakni tidak akan ada jual beli jabatan di Pemko Medan.
"Berdasarkan arahan dan instruksi Wali Kota pak Bobby ini tentunya menjadi perhatian bagi kami dan untuk kita semua berkomitmen untuk tidak ada jual beli jabatan di wilayah Pemko Medan," ucapnya.
Ke depan dalam pengisian suatu jabatan, Kata Sutan, harus sesuai prosedur dan ketentuan yang ditetapkan.
"Kami akan lakukan dan koordinasikan kepada seluruh ASN dan PNS di wilayah Pemko Medan,"jelasnya.
Sutan juga menceritakan bahwa sebelum pelantikan memang ada proses lelang jabatan.
Baca juga: Wali Kota Bobby Nasution Ingatkan Seluruh OPD Untuk Tidak Pungli dan Jual Beli Jabatan
"Dalam pengisian jabatan tinggi pratama itu ada ketentuan, di mana melalui seleksi terbuka dimana tahapannya dimulai November ini dimulai dengan pengumuman kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran baru seleksi administrasi," ungkapnya.
Selanjutnya, kata Sutan, barulah tahap assesman atau ujian berbasis komputer, baru seleksi wawancara.
"Jadi ada tiga tahapan seleksi ujian yang dilaksanakan jadi tidak ada pelelangan jabatan dan sebagai lainnya," jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)