Warga Tewas Kena Tembak

Iwan Tewas Kena Tembak Hingga Soal Dugaan Rekayasa Kasus, Keterangan Polisi Berubah-ubah

Keterangan polisi berubah-ubah soal kasus penembakan Iwan alias Nasib, orang yang diklaim pengedar narkoba

Editor: Array A Argus
HO
Sejumlah petugas yang terekam kamera CCTV saat melarikan diri usai diduga sengaja menembak Iwan alias Nasib 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Iwan alias Nasib, warga Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mafo, Lingkungan XIV, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan kehilangan nyawanya, setelah lehernya tertembus timah panas pistol polisi.

Setelah kasus ini mencuat, banyak informasi yang simpang siur.

Polisi bilang, bahwa Iwan alias Nasib adalah pengedar narkoba.

Saat ditangkap, Iwan alias Nasib berusaha merebut senjata petugas hingga lehernya tertembak dan tewas.

Sementara itu, dari pihak keluarga mengatakan bahwa Iwan sudah tidak lagi terlibat dalam kasus narkoba.

Baca juga: Iwan Nasib Tewas Kena Tembak Polisi, Keterangan Polres Belawan dan Polda Sumut Tidak Singkron

Baca juga: Iwan Nasib Ditembak Mati, Polda Sumut Sebut 2 dari 4 Tersangka Sindikat Narkoba adalah Adiknya

Sudah setahun belakangan, Iwan menjual nasi goreng dan es kelapa.

Iwan kerap membantu istrinya berdagang.

Bahkan, sebelum tewas terkena tembakan, Iwan tengah duduk-duduk di depan rumahnya.

Keterangan tidak singkron

Pascakematian Iwan alias Nasib, polisi pun turut memberikan keterangan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Simatupang mengatakan, bahwa saat kejadian anggotanya tidak ada terluka.

Semuanya selamat setelah berhasil melarikan diri usai melihat Iwan meregang nyawa bercucuran darah tertembus timah panas di bagian leher.

"Enggak ada (yang terluka), anggota langsung menyelamatkan diri," kata Faisal ketika ditemui Tribun-medan.com, Senin (14/11/2022) di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Baca juga: Warga Tewas Ditembak Polisi, Kapolres Pelabuhan Belawan Diduga Berbohong dan Rekayasa Kasus

Baca juga: Iwan Alias Nasib Tewas Tertembak, Polda Sumut: Dua Adiknya Juga Residivis Narkoba

Namun, belakangan keterangan Faisal berbeda dari yang disampaikan pihak Polda Sumut.

Belakangan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa ada petugas Polres Pelabuhan Belawan yang terluka.

"Luka sabetan pisau lipat dari terduga bandar narkoba," kata Hadi, Rabu (16/11/2022).

Ia mengatakan, bahwa Iwan alias Nasib adalah terduga pengedar narkoba.

Sudah lama Iwan alias Nasib diincar petugas Polres Pelabuhan Belawan.

Bahkan, polisi menyebut bahwa keluarga Iwan alias Nasib sudah ada yang ditangkap sebelumnya.

Mereka yang ditangkap adalah Daud (36) dan Safiah (41).

Baca juga: Iwan Tewas Ditembak Oknum, Keterangan Polisi dan Keluarga Bertolak Belakang

Baca juga: Leher Jebol, Warga Pekan Labuhan Tewas Diduga Ditembak Polisi, Tiga Pelaku Kabur Dikejar Masyarakat

Disinggung mengenai sumber dari narkoba yang didapat Daud, apakah benar dari Iwan atau gembong lain, Hadi tidak merincinya.

Dia hanya mengatakan, bahwa jaringan narkoba ini biasanya menggunakan sel terputus.

"Sindikat narkotika itu selalu menggunakan sel terputus, makanya satu sama lain tidak akan ketemu, makanya penyidik melakukan berbgai macam cara menyelidiki jaringan-jaringan itu," ujarnya.

Masyarakat curiga ada rekayasa kasus

Kasus kematian Iwan masih menjadi misteri.

Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, apakah benar Iwan melawan saat ditangkap petugas.

Sementara menurut keterangan anak Iwan bernama Rian, saat ditangkap ayahnya itu sedang duduk di depan rumah.

Bahkan, tudingan polisi bahwa Iwan pengedar narkoba dibantah Rian.

Kata Rian, ayahnya sudah tidak lagi terlibat dalam bisnis narkoba.

Sudah satu tahun belakangan, Iwan membantu istrinya menjual nasi goreng dan es kelapa.

Sebelum kejadian, Iwan ini sebenarnya baru saja datang dan ingin menemui Rian.

Menurut Hasbullah, kakak kandung Iwan, mendiang selama ini tinggal di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

"Adik saya ini datang mau melihat anaknya. Tapi tiba-tiba datang tiga polisi, salah satunya saya kenal, Rudi Simamora," kata Hasbullah.

Tak lama kemudian, terjadilah penembakan itu.

Hasbullah yang kaget mendengar suara letusan senjata, berlari ke arah adiknya.

Ia melihat Iwan sudah terkapar bersimbah darah.

Sementara itu, tiga polisi yang hendak menangkap Iwan lari menuju mobil dan meninggalkan lokasi.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, tiga polisi yang satu diantaranya berlumuran darah kabur meninggalkan lokasi.

Karena banyak kejanggalan, sejumlah warga pun makin curiga.

Banyak warga yang bertanya-tanya, jika alasannya ingin menangkap pelaku narkoba, kenapa hanya tiga polisi saja yang ke lokasi.

Jika wilayah itu diklaim sebagai lokasi yang rawan dan masuk zona merah, kenapa penggerebekan tidak dilakukan dengan jumlah personel yang banyak. 

Lantas, kenapa pistol bisa meletus, padahal polisi disebut sudah sempat memiting Iwan.

Gagal melapor ke Propam Polda Sumut

Rombongan keluarga Iwan alias Nasib sempat mendatangi Propam Polda Sumut.

Mereka ingin melaporkan anak buah Kapolres Pelabuhan Belawan yang dianggap bertindak semena-mena menghilangkan nyawa orang lain.

Sayangnya, saat melapor ke Propam Polda Sumut, keluarga mendiang Iwan ditolak.

Alasannya, sudah ada laporan sebelumnya di Propam Polres Pelabuhan Belawan.

Sehingga, keluarga Iwan diminta mendatangi Propam Polres Pelabuhan Belawan.

Banyak yang khawatir, bahwa kasus penembakan Iwan ini akan mandek.

Sebab, para pelaku adalah personel Polres Pelabuhan Belawan.

Sementara yang diminta menangani Polres Pelabuhan Belawan itu sendiri.

KontraS bereaksi keras

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut turut mengecam aksi polisi ini. 

Kepala Bidang Operasional KontraS Sumut, Dinda Noviyanti mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum polisi itu menunjukkan bobroknya implementasi prinsip dan standar Hak Asasi Manusia (HAM), dalam instansi kepolisian sebagaimana dimandatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009.

"Kapolres Pelabuhan Belawan lagi-lagi menggunakan dalih, bahwa korban adalah tersangka tindak pidana yang melakukan perlawanan dan membahayakan personel ketika akan ditangkap," kata Dinda kepada Tribun-medan, Rabu (16/11/2022).

Baginya, dalih tindakan tegas dan terukur yang selalu disampaikan oleh kepolisian, justru menunjukkan polisi tidak profesional.

Polisi, kata dia, seharusnya memiliki metode cerdas dan manusiawi dalam upaya melakukan penegakan hukum.

Ia menjelaskan, dalam prinsip HAM, hak untuk hidup merupakan hak yang tidak dapat dibatasi atau non-deregoble right.

"Artinya, hak ini tidak dapat batasi dengan alasan apapun dan kepada siapapun, termasuk tembak mati terhadap terduga pelaku tindak pidana," sebutnya.

Dinda mengatakan, dalih kepolisian setelah melakukan penembakan sangat mudah ditebak.

"Dari pantauan kami, setiap penggunaan selalu menggunakan dalih perlawanan, dan tindakan tegas terukur selalu menjadi solusinya," bebernya.

Dia mengungkapkan, penembakan yang dilakukan oleh kepolisian dan mengakibatkan jatuhnya korban bukan hanya kali ini saja terjadi.

KontraS Sumut mencatat, sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2022, setidaknya ada 53 kasus penembakan yang dilakukan oleh kepolisian di wilayah Sumatera Utara terhadap terduga pelaku tindak pidana.

"Dari kasus tersebut telah mengakibatkan setidaknya sembilan orang meninggal dunia, dan 68 orang mengalami luka tembak di bagian kaki," ungkapnya.

Dinda menambahkan, penembakan yang dilakukan kepolisian itu seluruhnya dilakukan dengan dalih tindakan tegas dan terukur.

"Dari banyaknya kasus penembakan, sayangnya penerapan senjata api tidak pernah dievluasi, dengan dalih pelaku melarikan diri atau melawan aparat," ujarnya.

"Sudah cukup bagi kepolisian menjawab praktek menyimpang penggunaan kekuatan," sambungnya.

Dikatakannya, padahal situasi dilapangan kerap tidak nyata demikian, kasus ini menjadi contoh
nyata bahwa penggunaan kekuatan oleh polisi kerap dilkukan sembarangan.

"Bahkan dalam beberapa laporan yang kami dapatkan, korban ditembak justru ketika sudah dalam penguasaan pihak kepolisian," ungkap Dinda.

Dinda menuturkan, untuk menimalkan praktek penembakan, kepolisian telah memiliki peraturan internal yang mengatur mengenai penggunaan kekuatan.

Aturan itu telah tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap Polri) Nomor 1 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

Dalam instrument itu ada beberapa prinsip yang harus di penuhi dalam penggunaan kekuatan, yaitu azas legalitas, nesesitas, proporsionalitas, preventif, dan reasonable (masuk akal).

"Seharusnya, penerapan senjata api terlebih dahulu dilakukan dengan mengutamakan pencegahan, dan jika terpaksa penembakan itu juga harus dilakukan dengan tujuan melumpuhkan bukan mematikan," katanya.

"Itupun harus melihat apakah ancamannya seimbang atau tidak, jika kita melihat situasi penembakan kemarin jelas itu tidak seimbang," tambah Dinda.

Atas insiden penembakan itu, KontraS Sumut mendorong Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi.

Selain itu, polisi juga harus mendalam terkait penggunaan senjata api oleh personelnya.

"Penembakan terhadap pelaku kejahatan secara serampangan, justru malah membuat masalah dalam beberapa aspek, dalam hemat kami kepolisian seharusnya mengevalusi penggunaan senjata api," ucapnya.

Diungkapkan Dinda, dari laporan dan monitoring yang diterima oleh pihaknya, penembakan justru kerap menimbulkan masalah.

"Kemarin terjadi lagi penmabakan. Jelas ini ada problem dalam penerapan senjata api yang harus segera di evaluasi oleh kepolisian," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam kasus penyalahgunaan senjata api, seharus ada pertanggungjawaban hukum dalam penyelesaian kasus ini.

"Kepolisian harus memberikan penghukuman yang selayaknya bagi pelaku, hukuman etik saja tidak cukup, tetapi pelaku harus dipidana, agar kasus seperti ini dapat menimbulkan efek jera bagi petugas yang menyalahgunakan senjata api," ujarnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved