Kejagung Minta Sidang Sambo Tak Live
TERBONGKAR Alasan Kejagung Minta Sidang Sambo Tidak Disiarkan Secara Langsung!
Kejaksaan Agung meminta agar proses sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua tidak disiarkan secara langsung.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kejaksaan Agung meminta agar proses sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua tidak disiarkan secara langsung.
Menurut Kejagung, hal ini bisa berdampak pada keterangan saksi di persidangan.
Serta dapat mempengaruhi saksi lainnya nanti dalam memberikan keterangan.
Kejagung pastikan tidak ada perubahan dalam lanjutan sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
Seperti diketahui, sidang perkara dengan Terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan ditunda selama satu pekan.
Sidang akan kembali bergulir pada hari Senin nanti.
Kapuspenkum Kejaksaan RI, Ketut Sumedana mengatakan, tidak ada yang erubah dan semua berjalan dengan semestinya.
"Evaluasi kemarin hanya terkait dengan strategi proses di persidangan. Kedua terkait pemberitaan, tidak akan semua putar secara live," kata Ketut Sumedana.
"Karena apa, jangan sampai para saksi ada hubungan sebelum memberikan kesaksian. Baik langsung maupun tidak langsung," pungkasnya. (*)