Brigadir J Ditembak Mati
Hakim Mengaku Merasa Iba Mendengar Kesaksian Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan
Ridwan menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
TRIBUN-MEDAN.COM - Majelis hakim pada persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) sempat merasa iba dengan nasib mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, yang dimutasi karena disebut tidak profesional dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sebab menurut Ridwan, dia sudah melaksanakan olah TKP kematian Yosua sesuai prosedur.
Akan tetapi, dia menjadi salah satu polisi yang turut menjalani sidang etik dan dimutasi menjadi perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Hal itu terjadi saat Ridwan menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Hakim mulanya bertanya apakah Ridwan ikut diberi sanksi etik oleh Komisi Kode Etik Polri terkait dugaan tidak profesional dalam penanganan perkara pembunuhan Yosua.
"Apa kesalahanmu di situ?" tanya hakim.
"Yang tadi yang mulia, ketidakprofesionalan," jawab Ridwan.
"Pangkatmu apa?" tanya hakim.
"AKBP (ajun komisaris besar polisi)," ujar Ridwan.
Hakim lantas membandingkan jabatan dan pangkat yang disandang Ridwan di Jakarta jika dia berdinas di kampung halamannya.
"Kalau di kampung saya AKBP udah Kapolres itu, iya kan?" tanya hakim.
"Betul," ucap Ridwan.
Hakim kemudian kembali melanjutkan pertanyaan untuk menyelidiki apakah Ridwan memang benar-benar tidak melakukan kesalahan dalam tugasnya.
"Kamu ceritakan sudah pindah ke Yanma kayak 'Sedih saya', ya. Jadi itu dia kamu kurang profesional. Atau ada enggak yang tidak kamu buat pada saat olah TKP makanya kamu tidak profesional?" tanya hakim.
"Mohon izin, kami sudah melakukan olah TKP sesuai dengan prosedur yang mulia. Pada saat mengolah TKP kami mengarahkan sampai melakukan police line," ucap Ridwan.
Mantan Kasatreskrim
Polres Metro Jakarta Selatan
AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit
Kasus Brigadir J
Pakar Ragukan Keterangan Putri Candrawathi, Ngaku Diperkosa Tapi Hitungan Menit Minta Bertemu Pelaku |
![]() |
---|
Ekspresi Ferdy Sambo Murung dan Menunduk saat Melihat Rekaman CCTV Putri dan Kuat Maruf Naik Lift. . |
![]() |
---|
MOTIF Pembunuhan Brigadir J Mulai Terkuak dari Rangkaian Peristiwa Ini, Ada yang Balikkan Fakta? |
![]() |
---|
Putri Tak Menyesali Perbuatannya dan Berharap Tak Ada Pemberitaan Negatif untuk Dirinya dan Suami |
![]() |
---|
UCAPAN Putri Candrawathi ke Brigadir J: Dek, Saya Ampuni Perbuatanmu yang Keji, tapi. . . |
![]() |
---|