Judi Leng

Lagi Syur Main Judi Leng, Tiga Pria Gaek tak Sadar Diintai Polisi Hingga Digerebek

Tiga pria gaek ditangkap petugas Polsek Hamparan Perak saat asyik main judi leng

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
HO
Tiga pria gaek diringkus saat asyik main judi leng 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Tiga pria gaek ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak saat tengah asyik main judi leng.

Adapun tiga pria gaek yang ditangkap main judi leng itu diantaranya Sumardi (51), Jesman Sitompul (46) dan Tego (60).

Mereka semua ditangkap di Dusun XX Blok II, Desa Paya Bakong, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang pada Minggu (20/11/2022) kemarin.

Baca juga: Tiga Pria Dibekuk Polres Tapsel Saat Asyik Main Judi Leng di Warung

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Hendrik Simanjuntak mengatakan, awalnya mereka menerima informasi, tentang adanya warung kopi yang dijadikan lapak judi leng.

Berangkat dari laporan itu, petugas kemudian mendatangi lokasi sekira pukul 17.00 WIB.

Sampai di lokasi, ternyata benar ada tindak pidana judi leng.

"Kami kemudian melakukan penangkapan. Ada empat orang yang diamankan," kata Hendrik, Senin (20/11/2022).

Baca juga: Terima Pesan WhatsApp Warga, Kapolsek Perdagangan Tangkap Pelaku Judi Tebak Angka

Namun, sambungnya, satu diantara yang diamankan bernama Wahyudi (20) cuma dijadikan saksi.

Sementara itu, tiga pria gaek yang tengah memegang kartu digelandang ke Polsek Hamparan Perak.

Dari lokasi, polisi menemukan dua set kartu joker dan uang tunai senilai Rp 170 ribu.

"Kepada para pelaku kami sangkakan Pasal 303 KUHPidana dengan kurungan paling lama 10 tahun," pungkasnya.(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved