News Video

TERUNGKAP Bharada E Tembak Brigadir J 3 Kali, Ada 5 Luka Tembak, Siapa Pelaku Tembakan 2 Kali?

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menjelaskan setelah penembakan senpi disita oleh saksi Kombes Susanto Haris.

TRIBUN-MEDAN.COM - Senjata yang dipakai Bharada E untuk menembak Brigadir J berjenis Glock telah diperiksa.

Pada hasil pemeriksaannya, dari 15 peluru yang ada di senpi yang dipakai Bharada E itu ada tiga yang ditembakkan ke korban.

Sementara, hasil pemeriksaan terdapat lima luka tembak yang ada di tubu Brigadir J.

Dua luka tembak yang didapat korban kini masih belum disimpulkan di dapat dari tembakan siapa.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menjelaskan setelah penembakan senpi disita oleh saksi Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Kombes Susanto Haris.

Total ada sisa 12 peluru yang diserahkan Kombes Susanto dan sudah dihitung bersama penyidik Polres Jakarta Selatan.

Dengan sisa peluru 12, Ronny memastikan bahwa Bharada E menembak Brigadir J sebanyak 3 kali.

Pasalnya isi magazine senjata Glock klien kami, adalah 15 peluru.

Dengan menembak 3 peluru, maka ada dua tembakan lagi yang dilakukan orang lain.

Dimana diketahui hasil autopsi dan BAP menunjukkan ada 5 luka tembak masuk ke tubuh Brigadir J.

Sebagai informasi, sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Sidang kali ini untuk 3 terdakwa yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Agenda sidang berupa pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), sebanyak 10 orang.

Ke 10 saksi dalam sidang ini adalah anggota Polri, yakni dari Propam Polri dan Polres Jakarta Selatan.

Mereka yang pertama kali mendatangi TKP di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, sesaat setelah penembakan terhadap Brigadir J.

Dalam sidang kali ini, Ronny berfokus ke barang bukti serta menunjukkan bahwa Bharada E menembak Brigadir J dibawah perintah dan tidak dapat membantah.

Menurutnya, ada sejumlah review keterangan saksi di sidang sebelumnya yang mendukung keterangan dan menguntungkan Bharada E.

Diantaranya keterangan ajudan Sambo, Adzan Rommer di sidang sebelumnya yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo mengenakan sarung hitam sejak datang ke Duren Tiga dan senjata HS milik Brigadir J yang dibawanya terjatuh.

Selain itu, di sidang obstruction of justice juga ada keterangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sesaat setelah penembakan Brigadir J.

Dimana penyidik Polres Jakarta Selatan melihat Bharada E dalam kondisi panik dan gugup saat ditanyai penyidik.

Semua keterangan itu katanya membuktikan bahwa kondisi psikologis Bharada E saat itu dalam keadaan tertekan dan menembak di bawah perintah Ferdy Sambo.

(Tribun-video.com/WartaKotalive)


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Usai Tembak Brigadir J, Peluru di Pistol Bharada E Dihitung Tersisa 12, Tiga Ditembakkan,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved