Materi Belajar
Materi Belajar : Pengertian Haji, Rukun dan Syarat-syarat Haji
Haji adalah rukun Islam yang kelima, yang harus dilakukan oleh mereka yang mampu secara fisik maupun mental.
Penulis: Rizky Aisyah |
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN - Haji adalah rukun Islam yang kelima, yang harus dilakukan oleh mereka yang mampu secara fisik maupun mental.
Menurut bahasa haji adalah mengunjungi suatu tempat yang agung dan menurut istilahnya adalah berziarah ke suatu tempat tertentu pada waktu tertentu untuk melakukan amalan-amalan tertentu dengan maksud ibadah.
Pengertian ziarah ke tempat tertentu, yaitu mengunjungi Baitullah (Ka'bah), Padang Arafah, Muzdalifah dan Mina.
Haji dibagi menjadi beberapa jenis tergantung pada kapan dilakukan. Ada yang datang lebih dulu dan ada yang lebih dekat dengan bulan Dzulhijjah.
Kewajiban menunaikan ibadah haji dijelaskan dalam Al Quran surat Ali Imran ayat 97 sebagai berikut:
"Dan kewajiban manusia (kepada Allah) bagi yang sudah mampu melaksanakan ibadah haji, adalah segera dengan segera menunaikannya."
Pengertian Haji
Jawabannya : Secara bahasa, pengertian haji adalah sengaja atau berniat melakukan sesuatu.
Secara terminologi, haji adalah kunjungan yang disengaja ke tempat-tempat suci Baitullah/Ka'bah atau Mekkah untuk beribadah dengan cara tertentu pada waktu tertentu dan dilakukan dengan tertib.
Haji merupakan rukun Islam yang kelima dan ibadah yang diserap dari syariat para nabi sebelumnya.
Syekh Zainuddin al-Malibari berkata:
قال ابن إسحاق لم يبعث الله نبيا بعد إبراهيم عليه الصلاة والسلام إلا حج
“Ibnu Ishaq berkata Allah tidak mengutus seorang Nabi setelah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam kecuali ia melakukan haji,” (Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari, Fathul Mu'in Hamisy Hasyiyah I'anah al-Thalibin, Dar al-Fikr, juz 2, hal. 312).
Sementara itu, haji juga didefinisikan sebagai bentuk ziarah tahunan umat Islam ke Mekkah. Ini adalah kewajiban Muslim dan harus dilakukan bila memungkinkan.
Semua Muslim dewasa yang mampu secara fisik dan finansial untuk melakukan perjalanan haji setidaknya sekali seumur hidup.
Jadi arti haji adalah melakukan perjalanan ke Mekkah.
Pengertian haji menurut terminologi adalah dengan sengaja pergi ke tempat suci (Mekkah) untuk beribadah dan mengamalkan tawaf, sa'i dan wukuf di Arafah.
Tidak hanya itu, semua aturan haji dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan dan tertib.
Syarat-Syarat Haji
Jawabannya : Sehat jasmani dan rohani, Mereka yang sakit atau lemah dapat menebusnya kepada orang lain jika mereka mampu membiayayinya.
Bagi yang berada di luar Mekkah, tersedia kendaraan untuk menuju ke Mekkah.
Aman di jalan. Artinya, jiwa dan hartanya dijamin keselamatannya.
Memiliki bekal yang baik. Artinya, harta yang dimilikinya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup selama menunaikan ibadah haji, termasuk cukup untuk menutupi kebutuhan keluarga yang ditinggalkannya.
Bagi wanita, mereka harus bersama suaminya atau didampingi oleh seorang mahramnya.
Syarat-Syarat Haji yang harus dipenuhi
- Beragama Islam
- Berakal sehat/ tidak gila
- Baligh atau dewasa
- Merdeka (bukan budak)
- Kuasa atau mampu untuk melakukannya
Rukun-Rukun Haji
Jawabannya : Rukun haji itu wajib dan tidak bisa diganti dengan membayar denda.
Berikut Rukun Haji
- Ihram adalah untuk menunaikan ibadah haji atau umrah dengan menggunakan pakaian ihram, pakaian putih bersih dan tidak dijahit. Pakaian pria yang belum dijahit.
- Wukuf di Padang Arafah pada siang hari dari matahari terbenam pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga matahari terbit pada tanggal 10 Dzulhijjah (Bulan Ziarah).
- Tawaf mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali (berputar berlawanan arah jarum jam), dimulai dari Hajar Aswad dengan posisi Ka'bah di sebelah kiri orang yang melakukan tawaf.
- Orang yang melakukan tawaf harus menutupi auratnya dan bersih serta najis dari hadas. Tawaf terbagi menjadi, Tawaf qudum, dilakukan ketika baru tiba di Mekkah, Tawaf ifadah, Tawaf dilakukan karena nazar, Tawaf sunnah dilakukan untuk alasan tertentu (mencari prioritas dalam ibadah), Tawaf Wada, yang mereka lakukan karena ingin meninggalkan Mekkah
- Sa'i adalah berlari-lari kecil antara Bukit Safa dan Marwah. Ketentuan sa'i harus dimulai dari Bukit Safa dan diakhiri di Bukit Marwah. Sa'i dilakukan sebanyak tujuh kali dan dikerjakan setelah tawaf.
- Menggunting (Mencukur) Rambut
- Waktu yang tepat untuk mencukur rambut setelah melempar Jumrah Aqabah pada hari Nahar. Apabila mempunyai kurban, cukup dilakukan setelah menyembelih hewan kurban. Mencukur rambut sekurang-kurangnya tiga helai rambut.
- Tertib berarti menerapkan rukun-rukun haji tersebut. Artinya, harus berurutan dimulai dari niat (ihram), wukuf, tawaf, sai, dan menggunting rambut.
(cr30/tribun-medan.com)