Berita Seleb
Sule dan Mang Saswi Resmi Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama
Sule dilaporkan atas dugaan kasus Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta penistaan agama.
Dalam salah konten di kanal YouTube milik Budi Dalton, mereka sedang memperbincangkan banyak hal.
Kemudian, dalam salah satu percakapan, Budi Dalton mengatakan jika miras itu minuman Rasul.
Baca juga: KETEMU Faris, Sule Akui Bahagia Nathalie Holscher Sudah Punya Pacar: Aku Bisa Nitip Adzam ke Mereka
"Miras itu kan minuman Rasulullah," kata Budi Dalton dilansir dari YouTube Urang Sunda Asli.
Sule dan Mang Saswi yang juga berada di sana, tampak tertawa ketika Budi Dalton melontarkan pernyataan tersebut.
Karena itulah Sule dan rekannya itu juga terseret dalam dugaan penistaan agama ini.
Pernyataan Budi Dalton itu langsung menuai respon pro dan kontra dari banyak pihak.

Budi Dalton sudah membuat permintaan maaf dan suah memberikan klarifikasi mengenai statement tersebut.
Namun, Novel Bakmumin selaku anggota Persaudaraan Alumni 212, tetap melaporkan Budi dan rekan-rekannya itu.
"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.”
“Dengan menyatakan miras itu minuman Rasulullah dalam akun youtube miliknya Budi Dalton Channel dalam acara “NGOBAT”,” kata Novel Bamukmin.
Baca juga: Khawatirnya Sule Usai Adzam Menangis Saat Digendong: Takut Tidak Tahu Siapa Bapaknya
“Dalam acara “NGOBAT” di mana acara tersebut juga di hadiri oleh Komedian Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa dengan menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut.”
“ Di mana rekaman tersebut telah tersebar di beberapa akun YouTube dan medsos lainnya yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” lanjutnya
“Komedian Sule dan Mang Saswi ikut tertawa menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut," kata Novel Bamukmin
Novel Bakmukmin tak mengira jika Budi Dalton melakukan penistaan agama dengan merendahkan Rasul.
Baca juga: Nangis Sule Ungkap Ketakutan Soal Adzam, Tumbuh Besar Tak Kenal Ayahnya, Imbas Pacar Nathalie?
Ia juga menjelaskan jika dalam ajaran Islam miras atau minuman keras memang tidak diperbolehkan terutama itu haram untuk diminum dan sudah tercantum dalam Alquran dan hadits Rasulullah SAW