Breaking News

Polres Karo

Unras Masyarakat Desa Pertibi Lama Dikawal Personel Polres Karo

ersonil Polres Tanah Karo, melaksanakan pengamanan aksi untuk rasa (Unras) Perkumpulan Patuhan Munthe Partibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Istimewa
Personil Polres Tanah Karo, melaksanakan pengamanan aksi untuk rasa (Unras) Perkumpulan Patuhan Munthe Partibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. 

Unras Masyarakat Desa Pertibi Lama Dikawal Personel Polres Karo

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Personil Polres Tanah Karo, melaksanakan pengamanan aksi untuk rasa (Unras) Perkumpulan Patuhan Munthe Partibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Sekitar 200 orang massa melakukan unjuk rasa damai yang dikordinir Kaberma Munthe dan Hendrik Munthe. Aksi ini dimulai dari titik kumpul Taman Makam Pahlawan Jalan Veteran, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo menuju Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe.

Para pengunjuk rasa membawa spanduk bertuliskan Copot Ketua Pengadilan Kabanjahe karena ada "Kolusi" dengan Dandim 0205/Tk terhadap sengketa Lahan di Desa Partibi Lama.

Menanggapi aksi unras tersebut, Ketua Pengadilan Kabanjahe Nasri datang langsung menemui masyarakat Unras.

Masyarakat menyampaikan langsung kepada Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe dan meminta agar Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe jangan mengintervensi majelis hakim.

Sementata itu, Ketua PN menjawab langsung kepada massa unras.

"Apabila masyarakat mengira saya melakukan intervensi kepada majelis hakim silahkan gugat saya melalui pengaduan resmi dan forum resmi," ujarnya, Selasa (22/11/2022).

"Kapasitas saya dalam perkara gugatan hanyalah sebatas menunjuk majelis hakim dalam menangani perkara," tambahnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved