Bullying
Alasan 2 Pelajar Resmi Jadi Tersangka Kasus Tendang Nenek di Tapsel dan Reaksi Gubernur Edy
Kendati masih berstatus pelajar, 2 pelajar berinisial IH dan VH yang kurang ajar ini harus menanggung akibat dari perbuatannya. L
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Akhirnya, Polres Tapanuli Selatan resmi menetapkan dua pelajar pelaku perundungan dan kekerasan pada seorang nenek menjadi tersangka.
Kendati masih berstatus pelajar, 2 pelajar berinisial IH dan VH yang kurang ajar ini harus menanggung akibat dari perbuatannya.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni membeberkan penetapan tersangka tidak ujug-ujug.
Baca juga: Polsek Patumbak Dikabarkan Tangkap Pembunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan Tersangkut di Pohon Bambu
Namun, setelah mendapat rekomendasi dari Bapas (Badan Pemasyarakatan).
Pihaknya juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan sejak dua hari belakangan.
"Jadi saat ini pada hari Selasa kemarin sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor khususnya 2 pelajar yang ada di video yang penganiayaan inisial IH VH dengan didampingi dengan Bapas dan bapas juga sudah melaksanakan penelitian kepada dua terlapor sehingga kami menaikkan dari status terlapor menjadi tersangka,"kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni, melalui akun resmi Instagram Polres Tapsel, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Tegur Dinas TPH Sumut, Edy: Kalau Saya Ngomong, Itu Dicatat
Imam menjelaskan saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas perkara.
Besok, Kamis 24 November berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan.
Nantinya Kejari Padang Sidempuan yang mengatur jadwal sidang.
"Untuk proses selanjutnya proses sidang nanti akan diatur oleh Pengadilan Negeri Padang Sidempuan."
Imam mengaku sudah mempertemukan kedua belah pihak. Namun nampaknya keluarga korban enggan berdamai sehingga jalur hukum tetap ditempuh.
"Hasilnya masih belum ada titik sepakat antara kedua belah pihak," katanya.
Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Pelajar yang Tendang Nenek di Tapsel Tidak Beragama
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahyamadi menilai sekelompok pelajar melakukan perundungan dengan cara menendang seorang nenek di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tak beragama.
“Pasti tidak beragama itu, salah total,” kata Edy saat diwawancarai usai Salat Dzuhur, di Rumah Dinas Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (22/11/2022).
Mantan Pangkostrad itu menilai apa yang dilakukan sekelompok pelajar adalah salah total dan salah didik. Sehingga perlu dilakukan evaluasi keseluruhan dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut.