News Video
Ferdy Sambo Buka Suara Soal Aliran Dana Mafia Tambang, Diduga Ada Keterlibatan Komjen Agus Andrianto
Adanya dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
TRIBUN-MEDAN.COM -Â Ferdy Sambo buka suara perihal surat laporan divisinya sebelum dia dipecat.
Surat itu berisikan daftar pejabat Polri yang menerima aliran dana mafia tambang.
Termasuk ia membenarkan adanya dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu, kata Sambo, sesuai dengan surat laporan hasil penyelidikan yang pernah ditandatanganinya.
Adapun surat laporan hasil penyelidikan itu terdaftar tanggal 7 April 2022.
Surat itu pun telah ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun begitu, Sambo masih enggan merinci mengenai keterlibatan Komjen Agus dan sejumlah nama oknum anggota Polri lainnya di kasus tersebut.
Dia meminta awak media bertanya kepada pejabat yang berwenang.
Atas pengakuan Ferdy Sambo itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Santoso meminta Polri segera bertindak.
Mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Santoso menegaskan sudah seharusnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas bagi Anggota Polri yang menyimpang.
Kendati demikian, ia meminta penyelidikan tak hanya kepada Kabareskrim.
Melainkan bagi seluruh Anggota Polri yang terindikasi pada aliran dana tambang ilegal.
Sebelumnya, beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri saat itu, Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo
Aliran Dana Mafia Tambang
Komjen Agus Agus Andrianto
mafia tambang
tambang ilegal
Kasus Tambang Ilegal
Presiden Jokowi Mendadak Panggil Surya Paloh ke Istana, Apa yang Dibahas? |
![]() |
---|
Venna Melinda Beberkan Bukti Tulang Rusuk Retak dan Pembuluh Darah Hidung Pecah Akibat KDRT |
![]() |
---|
Mantan Wali Kota Blitar Jadi Otak Rampok, Berperan Beberkan Letak Sejumlah Barang yang Dicuri |
![]() |
---|
Luna Maya Mencari Tukang Pijat, Tawarkan Gaji yang Fantastis Hingga Puluhan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Chuck Putranto Dituntut 2 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice, Tiga Hal yang Memberatkan |
![]() |
---|