Perubahan Arus Lalu Lintas

Perubahan Arus Lalu Lintas di Kota Medan, Gubernur Sumut Bilang Begini

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi turut mengomentari masalah perubahan arus lalu lintas di Kota Medan

Tayang:
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi saat diwawancarai usai rapat penanganan banjir di wilayah Provinsi Sumatra Utara, di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Rabu (23/11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi turut mengomentari adanya perubahan arus lalu lintas di 12 ruas jalan Kota Medan.

Edy Rahmayadi mengatakan, bahwa perubahan arus lalu lintas di Kota Medan membutuhkan waktu agar menjadi efisien.

"Karena masih baru, kita belum terbiasa. Jadi teringatnya masih yang lama saja, butuh waktu untuk itu," kata Edy, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Perubahan Arus Lalu Lintas di Kota Medan, Ada yang Menangis Hingga Adu Mulut dengan Mayor

Mantan Pangkostrad itu meminta masyarakat Kota Medan untuk beberapa hari ini agar bisa beradaptasi dengan penyesuaian perubahan ruas jalan itu.

"Jadi nanti kalau sudah terbiasa, lama kelamaan jadi efisien itu," katanya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Dishub Kota Medan, terlebih dahulu melakukan kajian dan analisis.

Baca juga: Berita Foto: 13 Titik Ruas Jalan di Kota Medan Yang Mengalami Perubahan Arus Lalu Lintas

Sehingga perubahan itu, akan berdampak dengan menekan kemacetan hingga efisiensi waktu.

“Nanti akan efesiensi, kalau kita sudah terbiasa,” pungkasnya.

Adapun Pemerintah Kota Medan memberlakukan perubahan 12 ruas jalan itu sejak Sabtu 19 November 2022. 

Perubahan ruas jalan di Kota Medan, di antaranya :

1. Jalan Bambu II

Mulai dari simpang Glugur sampai dengan simpang Gaharu satu arah dari Barat ke Timur.

Baca juga: Kawasan Kesawan Bakal Jadi Pedestrian, Dishub Medan Berencana Permanenkan Perubahan Arus Lalu Lintas

2. Jalan Karantina

Mulai dari simpang Jalan Gaharu sampai dengan Jalan Kolonel Yos Sudarso satu arah dari Timur ke Barat.

3. Jalan Muchtar Basri

Satu arah dari Selatan ke Utara.

4. Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa

Satu arah dari Selatan ke Utara.

Baca juga: Beredar Poster Perubahan Arus Lalu Lintas di Kota Medan, Ada 9 Titik Dialihkan, Begini Kata Kadishub

5. Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah

Mulai dari simpang Jalan Pemuda sampai dengan simpang Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat.

6. Jalan Gaharu

Mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan satu arah dari Selatan ke Utara.

7. Jalan Gudang

Satu arah dari Utara ke Selatan.

8. Jalan Zainul Arifin

Mulai simpang Jalan Diponegoro sampai dengan Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat.

9. Jalan Perintis Kemerdekaan

Mulai dari simpang Marriot sampai dengan simpang Jalan Merak Jingga satu arah dari Barat ke Timur

10. Jalan HM Yamin

Mulai dari simpang Balaikota sampai dengan simpang Jalan Gudang satu arah dari Timur ke Barat.

11. Jalan Monginsidi

Mulai dari Bundaran Juanda sampai dengan Jalan Pattimura satu arah dari Barat ke Timur.

12. Jalan Pattimura

Mulai dari simpang Jalan Mongonsidi sampai dengan simpang Jalan Sudirman satu arah dari Selatan ke Utara. 

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved