Tiket Kereta Api
Tiket Kereta Api Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Berikut Persyaratannya
Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 s.d 8 Januari 2023.
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (SU) membuka penjualan tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023 secara bertahap sejak 7 November 2022 lalu atau H-45 keberangkatan.
Manager Humas Divre I SU, Mahendro Trang Bawono, mengatakan, adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 s.d 8 Januari 2023.
PT KAI Divre I SU memastikan persediaan tiket KA antar kota atau KA Jarak Jauh Sribilah relasi Medan - Rantauprapat (PP) dan Putri Deli relasi Medan - Tanjung Balai (PP) pada masa libur Nataru 2022/2023 saat ini masih tersedia.
Baca juga: PROMO Menarik di HUT Kota Medan ke 432, Mulai dari Hotel, Makanan Hingga Tiket Kereta Api
Pada masa angkutan Nataru 2022/2023 PT KAI Divre I SU menyediakan rata-rata 5.316 tiket perhari untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat untuk perjalanan KA Jarak Jauh, atau dengan total tiket 95.688 selama masa libur Nataru.
Sejak masa pemesanan tiket Nataru 2022/2023 telah dibuka secara resmi, yakni pada tanggal 7 November telah terjual sebanyak 261 tiket KA sampai pada Kamis (24/11).
Dengan relasi perjalanan yang menjadi favorit adalah Medan - Tanjung Balai (PP) yang terjual sebanyak 159 tiket KA.
"KAI Divre I SU memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari," ujarnya.
Pelanggan KA sudah bisa memesan tiket liburan pada masa Nataru 2022/2023.
"Saat ini ketersediaan tiket masih ada, para pelanggan bisa memesan tiket KA secara online melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya. Ketersediaan tiket akan terus berubah, karena pemesanan sudah secara online," tambah Mahendro.
Baca juga: 30 Ribuan Tiket Kereta Api Periode Arus Balik Telah Terjual
Untuk syarat naik kereta api, KAI Divre I SU masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 dimana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.
Selain itu, akan tetap diterapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer.
Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.
PT KAI Divre I SU secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api.
“Kami berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman.” tutup Mahendro.
Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
(Cr9/tribun-medan.com)