Siantar Memilih
Partai Buruh Siantar Dukung Pemerintah Soal Kenaikan UMP 2023 Sebesar 10 Persen
Ketua Exco Partai Buruh Pematangsiantar, Eljones Simanjuntak menyambut baik adanya angin segar kenaikan UM) tahun 2023 yang ditetapkan Kemnaker.
Penulis: Alija Magribi | Editor: mustaqim indra jaya
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Ketua Exco Partai Buruh Pematangsiantar, Eljones Simanjuntak menyambut baik adanya angin segar kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 yang ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI pada 16 November 2022 maksimal 10 persen.
Dijelaskan Jones, dengan adanya kenaikan UMP tersebut, sangat berarti bagi buruh di Indonesia tak terkecuali di Siantar. Sebab harga-harga kebutuhan pokok sendiri meningkat seiring penyesuaian harga BBM yang naik.
Baca juga: Partai Buruh Minta Gubernur Edy Harus Berani Keluarkan Diskresi, Kenaikan Upah Maksimal 10 Persen
“Kita menyambut baik adanya kenaikan UMP tersebut demi kepentingan buruh, ya. Walau memang besaran maksimal 10 persen itu agak bingung. Tapi niat untuk pemulihan ekonomi buruh kita apresiasi,” kata Jones.
Sebagaimana diketahui dalam Permnaker Nomor 18 tahun 2022, terdapat salah satu pasal yang menyebutkan kenaikan upah minum sebesar 10 persen.
Hal ini tak ayal menjadi sorotan Partai Buruh.
“Kalimat tentang maksimal 10 persen ini akan menimbulkan kekeliruan. Harusnya minimal 10 persen sehingga ada ketetapan. Barangkali ini harus jelas. Namun tetap kita apresiasi,” kata Jones.
Jones pun menyampaikan apa yang menjadi arahan Presiden Partai Buruh Said Iqbal akan menjadi atensinya di daerah untuk bersama-sama menyejahterakan buruh di Siantar.
Di kancah politik, Partai Buruh bersama 8 partai politik lain tengah menjalani verifikasi faktual perbaikan oleh KPU Kota/Kabupaten.
Partai tersebut adalah Perindo, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Keadilan Nasional.
Baca juga: Ikuti Verifikasi Faktual KPU di 27 Kabupaten/Kota, Partai Buruh Sumut Optimistis Lolos Pemilu 2024
Kemudian ada Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Garda Perubahan Indonesia, dan Partai Bulan Bintang.
Verifikasi Faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik tingkat kabupaten/kota oleh KPU Kabupaten/Kota telah berlangsung sejak 24 November 2022 kemarin dan berakhir pada 7 Desember 2022.
(alj/tribun-medan.com)
Verifikasi Administrasi Pendukung Bacalon Anggota DPD-RI di Siantar Capai 80 Persen |
![]() |
---|
Ada 22 Bakal Calon Anggota DPD-RI Daftarkan Pendukungnya di Siantar |
![]() |
---|
KPU Siantar Verifikasi Administrasi Para Pendukung Bakal Calon Anggota DPD RI Sumut |
![]() |
---|
Dinilai Rugikan Pekerja, Partai Buruh Siantar Minta DPR Koreksi Perppu 2/2022 Tentang Cipta Kerja |
![]() |
---|
Hefriansyah Noor, Mantan Wali Kota Siantar Gabung ke PKS |
![]() |
---|