Viral Medsos
Soal Tuduhan Setoran Uang Tambang Ilegal, Komjen Agus: Jangan Lempar Batu untuk Alihkan Isu. .
Sebelumnya, Ismail Bolong mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi dari pihak Propam Polri.
TRIBUN-MEDAN.COM - Soal Kasus Tambang Ilegal, Komjen Agus: "Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu".
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dengan tegas membantah dugaaan keterlibatannya dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur sebagaimana disampaikan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan.
Hendra sebelumnya menyampaikan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal.
"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Komjen Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Adapun dugaan keterlibatan Agus itu juga sempat diungkap mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong.
Namun, belakangan Ismail memberikan klarifikasi bahwa Agus tidak terlibat.
Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.
Dalam video klarifikasi, Ismail Bolong juga mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi dari pihak Propam Polri.
"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ucap Agus.
Lebih lanjut, Komjen Agus mempertanyakan sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus.
Sebelumnya, Hendra Kurniawan membenarkan adanya LHP kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menurut Hendra berdasarkan data yang diperoleh dari LHP yang ditandatangani mantan Kepala Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo pada 7 April 2022, ada keterlibatan Kabareskrim.
“(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra ditemui saat akan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Begitu juga dengan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang sebelumnya telah membuka suara terkait kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.