Viral Medsos

Komjen Agus Sindir Sambo dan Hendra Kurniawan: Maklumlah, Kasus Brigadir J Saja Mereka Tutup-tutupi

Dugaan keterlibatan Agus sebelumnya diungkap oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/ARIA RUSTA YULI PRADANA
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat ditemui di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Rabu (30/3/2022). (KOMPAS.com/ARIA RUSTA YULI PRADANA) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto kembali angkat bicara soal isu yang menyeret namanya terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Dugaan keterlibatan Agus sebelumnya diungkap oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan.

Dalam keterangan tertulis, Agus menyindir keduanya yang disebut menutup-nutupi kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus, Jumat (25/11/2022).

Diketahui, Sambo saat ini berstatus terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadi J. Adapun Hendra menjadi terdakwa dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Sambo dan Hendra sebelumnya membenarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri terkait kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.

Atas hal tersebut, Agus kemudian menyoroti soal berita acara pemeriksaan (BAP) yang bisa direkayasa atau dibuat dengan penuh tekanan.

"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yosua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM (Irjen Pol Teddy Minahasa) yang belakangan mencabut BAP juga," papar Agus.

Baca juga: Jawab Tudingan Miring, Kabareskrim Polri Komjen Agus: Kematian Brigadir Yosua Aja Mereka Tutupi

Mantan Kapolda Sumut itu menambahkan bahwa selama ini Bareskrim menangani perkara sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, Timus, serta tuntutan masyarakat yang sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Ia juga memastikan bahwa setiap hal yang dikerjakan dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri, dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," ujar dia.

Baca juga: KETIKA Belanja Bulanan Ferdy Sambo-Putri sampai Rp 600 Juta, Padahal Gaji Rp 35 Juta Per Bulan

Baca juga: Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo Satu Suara Mengakui Dugaan Keterlibatan Komjen Pol Agus Andrianto

Sebelumnya, Sambo membenarkan bahwa LHP yang ditandatangani pada 7 April 2022 terkait tambang ilegal tersebut ada.

"Kan ada itu suratnya," ujar Sambo kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Sedangkan Hendra juga memberikan penegaskan bahwa berdasarkan data yang diperoleh dari LHP tersebut ada keterlibatan Kabareskrim.

“(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra saat ditemui menjelang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Kendati demikian, Hendra dan Sambo meminta awak media untuk menanyakan lebih detail kepada pejabat Divisi Propam yang saat ini menangani kasus tersebut.

Baca juga: Serang Balik Kabareskrim Komjen Agus, Tuding Ferdy Sambo dan Hendra Terima Setoran Tambang Ilegal

Video Ismail Bolong

Sementara itu, video pengakuan mantan anggota Polres Samarinda atau Ismail Bolong juga sempat viral karena menyebut dirinya menyetorkan uang miliaran rupiah ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Dalam video awal yang beredar, Ismail mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai November 2021.

Baca juga: Mantan Kanit Reskrim Polres Metro Jaksel Ridwan Soplanit Mengaku Ferdy Sambo Ikut Menembak Yosua

Baca juga: Di Tengah Kehebohan Kasus Tambang Ilegal dan Kasus Sambo, Ruang Baintelkam Polri Dikabarkan Terbakar

Akan tetapi, Ismail telah menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.

Baca juga: AKHIRNYA Sang Prawira Buka Suara, Tegas Bantah Terlibat Kasus Tambang Ilegal di Kalimantan Timur

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabareskrim Sindir Sambo dan Hendra Kurniawan: Maklumlah, Kasus Brigadir J Saja Mereka Tutup-tutupi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved