Viral Medsos
Besok Surat Presiden Penunjukan Calon Panglima TNI Dikirimkan ke DPR, Berikut Rekam Jejak Yudo
Pada umumnya, surpres akan diantar pihak istana oleh Menteri Sekretaris Negara ke DPR dan diterima oleh ketua DPR beserta pimpinan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono disebut akan menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember 2021.
Dikutip dari Kompas.id, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo mencalonkan Yudo menjadi Panglima TNI. "Pak Yudo," kata Pratikno, dikutip dari Kompas.id, Rabu (23/11/2022).
Namun, Pratikno mengatakan, surpres Panglima TNI belum dikirimkan ke DPR.
Menurutnya, pengiriman ini mempertimbangkan masa reses DPR yang akan dimulai dalam waktu dekat.
"Surpres penggantian panglima TNI itu kita kan reses dalam beberapa waktu ke depan akan reses di DPR, kita sudah menghitung. Pada hari ini kita akan dikirim kepada DPR surpres-nya. Jamnya belum," jelas Pratikno di Istana Negara.
Pada umumnya, surpres akan diantar pihak istana oleh Menteri Sekretaris Negara ke DPR dan diterima oleh ketua DPR beserta pimpinan.
Sementara, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjelaskan, surpres tersebut belum sampai di DPR.
Meski demikian, Indra mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Sekretariat Negara (Setneg) bahwa surpres akan dikirimkan pada Senin, 28 November 2022, setelah Ketua DPR Puan Maharani pulang dari Kamboja.
"Betul (surpres belum sampai DPR). Sekretariat Jenderal DPR sudah berkomunikasi dengan Sekretariat Negara bahwa surat tersebut akan disampaikan oleh Mensesneg kepada Ketua DPR, direncanakan, dijadwalkan pada Senin 28 November," kata Indra.
Terkait kabar penujukan oleh Presiden ini, Yudo mengaku masih menunggu pengumuman resmi namanya yang diajukan menjadi pengganti Andika.
"Kita tunggu saja, masih diajukan kemarin, katanya diajukan kata Mensesneg, kita tunggu saja tahap berikutnya," kata Yudo kepada awak media di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (24/11/2022).
Meski demikian, Yudo mengaku tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi tahap selanjutnya.
Dia tengah bersiap untuk menghadapi fit and proper test yang akan dilaksanakan di DPR RI mendatang.
"Fit and proper test di Komisi I kita akan siapkan juga," tutur dia.
Berikut rekam jejak Yudo sejak lulus dari Akademi Angkatan Laut (AAL) 1988 hingga kini menjadi KSAL: Panglima Kapal Perang
Selepas lulus dari AAL pada 1988, pria kelahiran Madiun, Jawa Timur, 26 November 1965 ini langsung akrab dengan dunia kapal perang.
Pada 1988, Yudo dipercaya menjadi Asisten Perwira Divisi (Aspadiv) Senjata Artileri Rudal di KRI Wilhelmus Zakaria Johannes-332.
Setelah itu, Yudo ditunjuk menjadi Kepala Departemen Operasi KRI Ki Hajar Dewantara-364 dan Perwira Pelaksana (Palaksa) KRI Fatahillah-361.
Usai menjadi palaksa, berlahan karier militer Yudo beranjak naik dengan dipercayanya dia menjadi Komandan KRI Pandrong-801, Komandan KRI Sutanto-877, dan Komandan KRI Ahmad Yani-351.
Tongkat Komando Lanal hingga KSAL Setelah berpetualang bersama kapal perang, Yudo pun mendapat kesempatan untuk memegang tongkat komando di beberapa satuan.
Pada 2004-2008, Yudo mengemban Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tual dan Komandan Lanal Sorong pada 2008-2010.
Setelahnya, ia kembali ke urusan kapal dengan menjadi Komandan Satuan Kapal Cepat (Satkat) Komando Armada Timur (Koarmatim) yang kini bernama Komando Armada II (Koarmada II) pada 2010-2011 dan Komandan Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmatim pada 2011-2012.
Yudo kemudian dipercaya menjadi Komandan Komando Latihan (Kolat) Komando Armada Barat (Koarmabar) yang kini bernama Koarmada I pada 2012-2014 dan Perwira Pembantu (Paban) II Operasi Latihan Staf Operasi TNI AL pada 2014-2015.
Selanjutnya, ia ditunjuk menjadi Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan pada 2015-2016, Kepala Staf Komando Armada Republik Indonesia Wilayah Barat (Koarmabar) pada 2016-2017, dan Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil) pada 2017-2018.
Karier militer Yudo pun terus meroket dengan menduduki beberapa jabatan strategis di lingkungan TNI AL. Antara lain Panglima Komando Armada I 2018-2019 dan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) pada 2019-2020.
Saat menjabat Pangkogabwilhan I, nama Yudo kian akrab di telinga masyarakat dengan keterlibatannya secara langsung memantau kehadiran kapal-kapal nelayan China di Natuna, Kepulauan Riau, pada 2020.
Tak lama setelah permasalahan kapal China di Natuna, Yudo yang kala itu masih menyandang bintang tiga juga terlibat aktif dalam penanganan warga terkait Covid-19.
Usai menjadi Pangkogabwilhan I, Yudo kemudian dilantik Presiden Joko Widodo menjadi KSAL pada 2020 hingga saat ini.
"Fit And Proper Test" Calon Panglima TNI di DPR Diharapkan Obyektif
Di sisi lain, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf berharap fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat berlangsung obyektif.
Menurut Araf, uji kelayakan dan kepatutan tersebut untuk menyimpulkan apakah akan menyetujui atau tidak mengenai calon Panglima TNI yang diajukan Presiden Joko Widodo.
"Dalam konteks itu, menjadi sangat penting untuk DPR agar tetap menggunakan kewenangannya untuk melakukan proses fit and proper test secara obyektif dalam rangka mewujudkan tni yang profesional," kata Araf kepada Kompas.com, Jumat (27/11/2022).
Araf menyampaikan beberapa sorotan yang mesti dilakukan oleh pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.
Menurut Araf, Panglima TNI berikutnya harus fokus melalukan pendekatan penyelesaian konflik di Papua secara damai dan proporsional.
Dengan demikian, kata dia, penanganan selama ini perlu dilakukan evaluasi.
"Perlu ada evaluasi pendekatan keamanan di Papua yang selama ini represif yang seringkali mengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM," terang dia.
Selain itu, Araf menuturkan, Panglima TNI pengganti Andika juga sepatutnya fokus mendukung agenda reformasi TNI, misalnya reformasi peradilan militer.
"Fokus evaluasi TNI aktif yang masuk jabatan sipil yang itu melanggar UU TNI, modernisasi alutsista dan peningkatan kesejahteraan prajurit," imbuh dia.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KSAL Yudo Margono, Sang Panglima Kapal Perang Calon Kuat Panglima TNI"