Pemecatan Anggota Polri
Resmi Dipecat, Bripka RES yang Tiduri Istri Perwira TNI AL Juga Ditahan 14 Hari
Bripka RES, anggota Polres Tebingtinggi yang tiduri istri perwira TNI AL akhirnya resmi dipecat
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,TEBINGTINGGI - Bripka RES, polisi Polres Tebingtinggi yang tiduri istri orang akhirnya dipecat dari kesatuan.
Putusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka RES itu dilakukan pada Sabtu (26/11/2022)kemarin.Â
Wakapolres Tebingtinggi, Kompol Asrul Robert Sembiring membenarkan putusan PTDH Bripka RES.Â
Baca juga: Bripka RES, Polisi Nakal yang Tiduri Istri Perwira TNI Bakal Dipecat, Sudah Sering Buat Ulah
"Agenda sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri ke-III yaitu pembacaan nota pembelaan oleh pendamping terduga pelanggar dan pembacaan putusan oleh ketua sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Putusan itu merekomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat," kata Robert, Minggu (27/11/2022)Â
Selain itu, Bripka RES juga diberikan saksi admitratif dan dijatuhkan hukuman kurungan selama 14 hari.Â
"Sanksi yang bersifat Administratif dan penempatan pada tempat khusus selama 14 (empat belas) hari," lanjutnya.Â
Baca juga: Selain Selingkuhi Istri Anggota TNI, Bripka RES yang Terancam PTDH juga Pernah Menikah hingga Pungli
Robert mengatakan, putusan yang merekomendasikan agar Bripka RES dipecat lantaran dirinya terbukti secara sah melakukan perbuatan tercela yang melanggar Peraturan Polisi No 07 tahun 2022.
Perbuatan itu adalah dengan membawa seorang istri perwira TNI ke dalam sebuah hotel tanpa diketahui oleh suaminya.Â
Padahal Bripka RES juga telah memiliki istri dan dua orang anak.Â
Baca juga: Bripka RES yang Diduga Tiduri Istri Perwira TNI AL Disidang Etik, Keluarga Minta Pelaku Dipecat
"Terbukti membawa perempuan yang bukan istrinya, apalagi istri TNI ke Hotel. Jelas melanggar etika kepribadian, sesuai dengan perpol no 07 tahun 2022," katanya.Â
Atas putusan itu, Bripka RES kemudian melakukan banding yang dia tujukan ke Polda Sumut. "Dia melakukan banding atas putusan itu ke Polda Sumut. Nanti mereka yang akan ajukan," katanya. (cr17/tribun -medan.com)Â
Bripka RES, Polisi Nakal yang Tiduri Istri Perwira TNI Bakal Dipecat, Sudah Sering Buat Ulah |
![]() |
---|
Selain Selingkuhi Istri Anggota TNI, Bripka RES yang Terancam PTDH juga Pernah Menikah hingga Pungli |
![]() |
---|
Selingkuh Sama Istri Anggota TNI, Bripka RES Dituntut Pemberhentian Tidak Dengan Hormat |
![]() |
---|
Bripka RES yang Diduga Tiduri Istri Perwira TNI AL Disidang Etik, Keluarga Minta Pelaku Dipecat |
![]() |
---|