Polres Asahan

Pelaku Pencuri Sawit Ditangkap Pemilik dan Berdamai Setelah Dimediasi Polisi

Kasus pencurian tandan sawit di Bandar Pasir Manadoge, Kabupaten Asahan, oleh 3 orang pelaku berakhir damai.

Tayang:
Istimewa
Kasus pencurian tandan sawit di Bandar Pasir Manadoge, Kabupaten Asahan, oleh 3 orang pelaku berakhir damai. Hal itu setelah pihak Polsek Bandar Pasir Mandoge melakukan mediasi antara korban dan pelaku. 

Pelaku Pencuri Sawit Ditangkap Pemilik dan Berdamai Setelah Dimediasi Polisi

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Kasus pencurian tandan sawit di Bandar Pasir Manadoge, Kabupaten Asahan, oleh 3 orang pelaku berakhir damai.

Hal itu setelah pihak Polsek Bandar Pasir Mandoge melakukan mediasi antara korban dan pelaku.

"Keduanya ini tertangkap tangan oleh pemilik sawit karena mengambil 4 tandan buah sawit yang baru dikumpulkan usai panen. Keduanya masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Asahan," kata Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Juni Hendrianto, Selasa (29/11/2022).

Juni Hendrianto menjelaskan, tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh 3 tersebut tersebut berawal ketika ketiganya melihat orang yang sedang panen sawit.

Karena buahnya dikumpulkan di tepi jalan, akhirnya kedua remaja yang masih berstatus pelajar itu lantas mengambil sawit tersebut.

"Setelah itu, ketiganya lari dengan membawa 4 tandan buah sawit," ucapnya.

Setelah berhasil menangkap kedua remaja tersebut, pemilik sawit lalu menghubungi polisi. Polisi datang dan membawa ketiga pelaku ke Polsek Bandar Pasir Mandoge.

"Setelah dipanggil ketiga orangtua dari remaja, antara korban dan pihak keluarga bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan jadi kami lakukan mediasi," kata Kapolsek Bandar Pasir Mandoge.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved