Polres Asahan

Polsek Sei Kepayang Tangkap Pelaku Pencuri Becak Barang

Polsek Sei Kepayang menangkap tersangka Zurnatan Anwar alias AAN (37) warga Dusun I Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

Istimewa
Polsek Sei Kepayang menangkap tersangka Zurnatan Anwar alias AAN (37) warga Dusun I Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan. 

Polsek Sei Kepayang Tangkap Pelaku Pencuri Becak Barang

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Polsek Sei Kepayang menangkap tersangka Zurnatan Anwar alias AAN (37) warga Dusun I Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

Ia ditangkap karena mencuri becak barang milik Amrin (48) warga Jalan Pukat Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Senin (28/11/20222) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Sei Kepayang Iptu B Simamora menjelaskan korban melaporkan kehilangan becak barang ke Polsek Sei Kepayang, laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Anggota.

Ia menceritakan kejadian terjadi pada Kamis (24/11/2022) sekira pukul 07.30 WIB. Di mana saat itu Amrin (korban) bangun pagi dan tersentak melihat becak barang yang diparkirkan di depan rumah dengan keadaan dirantai sudah tidak ada lagi di tempatnya.

"Korban pun mencari disekeliling rumah juga mempertanyakan keberadaan becak barang tersebut kepada tetangga, setelah berapa jam korban mencari becak barang tersebut korban pun sudah putus asa dan akhirnya pada Sabtu (26/11/2022) sekira pukul 12.00 WIB, korban membuat laporan ke Polsek Sei Kepayang," terangnya.

Dari hasil penyelidikan pihak Polsek Sei Kepayang sudah mulai mencurigai Zurnatan Anwar alias AAN, didukung dengan alat bukti Personil Polsek Sei Kepayang akhirnya pada hari Senin (28/11/2022) sekira pukul 17.00 WIB melakukan penangkapan.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan ia juga sudah menjual becak barang dengan harga Rp 1 Juta kepada warga yang berada di Jalan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved