Mayat dalam Karung
Risman Harahap Jadi Tersangka Mayat dalam Karung, Kapolsek Sebut Organ Intim Korban Terluka
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, berdasarkan hasil autopsi terdapat bekas luka di organ intim korban, wanita dalam karung.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi mengumumkan hasil autopsi mayat Fitri (32) wanita yang mayatnya ditemukan terbungkus karung d ipinggir sungai di Jalan Kerang, Amplas, Kecamatan Medan Amplas 22 November lalu.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, berdasarkan hasil autopsi terdapat bekas luka di organ intim korban.
Bekas luka inilah yang menguatkan korban diduga sempat diperkosa oleh tersangka bernama Risman Harahap (72).

Meski demikian polisi belum mau memastikan apakah itu akibat perkosaan atau hal lain. Namun sejauh ini mengarah ke pemerkosaan.
"Tetapi kita belum tau apakah luka itu karena perkosaan atau apa. Tetapi memang ada indikasi ke sana,"kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, Selasa (29/11/2022).
Selain bekas luka di kemaluannya, hasil autopsi juga menemukan bekas luka di wajah dekat mata sebelah kanan korban.

Saat ditemukan luka tak terlihat, namun seusai diautopsi barulah terlihat.
Polisi menduga luka ini diakibatkan korban dibekap oleh terduga pelaku yang kini berstatus tersangka, Risman Harahap.
Selain itu bekas luka atau gumpalan darah juga ditemukan di kepala bagian belakang korban diduga akibat benturan benda tumpul.
"Hasil autopsi memang ada benturan di wajah,"
Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap terduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap wanita ODGJ bernama Fitri, warga Jalan Medan Area Selatan.
Adapun tersangka Risman Harahap (72) diamankan di kawasan Kecamatan Percut Seituan, Rabu malam 23 November atau 1X24 jam selepas mayat Fitri ditemukan sehari sebelumnya.
Berdasarkan rekaman CCTV yang dilihat Polisi, Risman Harahap sempat membonceng korban menggunakan sepeda motor sebelum korban ditemukan tewas.
Dalam rekaman terlihat tersangka membonceng korban.