Berita Medan
Seorang Pelajar SMP Tewas Tertabrak Kereta Api, Samuel Diduga Melamun Saat Menyeberangi Rel
Seorang pelajar SMP bernama Samuel tewas tertabrak kereta api saat menyeberang di atas rel di Jalan Emas Kecamatan Medan Area, Selasa siang.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ade Saputra
Seorang Pelajar SMP Tewas Tertabrak Kereta Api, Samuel Diduga Melamun Saat Menyeberangi Rel
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Samuel tewas tertabrak kereta api saat menyeberang di atas rel di Jalan Emas, Kecamatan Medan Area, Selasa (29/11/2022) siang.
Samuel tewas ditempat dan terseret hingga beberapa meter akibat tertabrak kereta.
Warga sekitar, Ratu, mengaku sudah memperingatkan bocah malang ini. Namun saat kejadian korban diduga sedang melamun sehingga tak menyadari ada kereta api melintas.
Korban pun disebut tinggal tak jauh dari lokasi dan sudah terbiasa menyebrang melalui jalan tersebut.
"Dia warga dekat sini juga, memang kalo pulang sekolah sering lewat sini ayahnya lagi kerja di Papua, ibunya tadi pagi baru berangkat kerja ke Binjai," kata Ratu, Selasa (29/11/2022).
Berdasarkan rekaman CCTV yang dilihat, awalnya korban berjalan ke arah anak tangga yang menghubungkan pemukiman dengan rel kereta api.
Sebelum menaiki anak tangga korban pun sempat menoleh ke kiri.
Namun beberapa langkah melewati rel korban tak ada melihat ke arah kanan atau arah kereta api melintas.
Sesampainya di tengah rel korban pun sempat berjalan kaki hingga beberapa meter sebelum ditabrak kereta api dari belakang.
Saat ini jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan.
Sementara lokasi masih dikerubungi warga yang penasaran.
(cr25/tribun-medan.com)
DETIK-DETIK Dua Karyawan Usaha Kuliner Tersengat Listrik Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Anggota DPRD Medan Habib Sinuraya Kembali Dilaporkan ke Polda Sumut, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
DAFTAR 19 Polres di Polda Sumut yang Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik, Ada Binjai & Madina |
![]() |
---|
Terlibat Tawuran dan Bikin Resah Warga, 24 Pelajar Digelandang ke Kantor Polisi |
![]() |
---|
Nur Azzizah Sitorus Divonis 18 Tahun Penjara di PN Medan, Terlibat Jaringan Narkotika Internasional |
![]() |
---|