Berita Medan
Polisi Akan Panggil 2 Anggota DPRD Medan, Soal Laporan Dugaan Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil dua anggota DPRD Medan tersebut untuk dimintai keterangan.
Penulis: Alfiansyah | Editor: mustaqim indra jaya
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua anggota DPRD Kota Medan, David Roni Sinaga dari fraksi PDI Perjuangan dan Habib Sinuraya dari fraksi Nasdem, tengah tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap Khalik Fazduani di tempat hiburan malam.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil kedua wakil rakyat tersebut untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Kader PDI Perjuangan Anggota DPRD Medan Terlibat Kasus Dugaan Penganiayaan, Ini Kata Robi Barus
"Kalau sudah dilaporkan pasti akan di panggil," kata Manik kepada Tribun-medan, Rabu (30/11/2022).
Ia mengatakan, pascadilaporkan pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian.
"Ada beberapa saksi yang sudah di panggil," sebutnya.
Dikatakan Manik, perkara penganiayaan ini sudah saling lapor antara korban dan para pelaku.
Pihaknya, juga akan berkoordinasi dengan Polrestabes Medan terkait penanganan kasus tersebut.
"Kami juga baru tau bahwa ada laporannya di Polrestabes Medan, kami akan melakukan koordinasi dengan Polrestabes," ucapnya.
"Mungkin besok pagi kami ketemu melakukan koordinasi terkait dengan LP yang ada di sana, karena saling lapor, laporannya penganiayaan juga informasinya," sambungnya.
Mantan Plt Kapolsek Medan Tuntungan ini berharap, pihaknya bisa melakukan Restorative Justice (RJ) terhadap kedua belah pihak yang bertikaiÂ
"Pada intinya kita permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik-baik secara kekeluargaan, makanya nanti kita usahakan bisa RJ lah. Mudah-mudahan para pihak berkenan," tuturnya.
Sebelumnya, Dua anggota DPRD Kota Medan, berinisial HS, DS, dan satu warga berinisial RS dilaporkan ke Polsek Medan Baru.
Ketiganya dilaporkan setelah diduga melakukan penganiayaan seorang pria bernama Khalik Fazduani (30) di salah satu tempat hiburan malam.
Menurut kuasa hukum korban, Hamdani Parinduri kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi, pada Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.Â
Polsek Medan Baru
David Roni Sinaga
Habib Sinuraya
DPRD Medan
restorative justice
dugaan penganiayaan
PDI Perjuangan
Nasdem
tempat hiburan malam
Kembali Beroperasi Sejak 6 Januari 2023, Kereta Api Datuk Belambangan Sudah Angkut 6.309 Penumpang |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Korban Pembacokan di Belawan II, Sudah Mulai Membaik, Minta Pelaku Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Dua Pria Asal Aceh Diadili di PN Medan, Ditangkap Miliki Sabu Seberat 5,11 Gram |
![]() |
---|
Kronologi Pembacokan Dua Pria di Kelurahan Belawan II, Ini Harapan Salah Satu Korban |
![]() |
---|
Kejari Medan Terima Tahap II Tersangka Makmun Suaidi Harahap, Diduga Korupsi Proyek di UINSU |
![]() |
---|