Pemko Medan
Sosialisasi Hukum di Kelurahan Indra Kasih, Jaksa Asepte: Instruksi Kejagung Beri Edukasi ke Warga
Lurah Indra Kasih Syamsul Nasution mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya tentang hukum.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung menggelar sosialisasi hukum kepada masyarakat, di Aula Kantor, Jalan Bhayangkara, Rabu (30/11/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan, sebagaimana Pemerintah Kota Medan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri untuk menyosialisasikan peraturan hukum kepada masyarakat.
Lurah Indra Kasih Syamsul Nasution mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya tentang hukum.
"Kita melaksanakan ini sebagaimana arahan dari Wali Kota Medan untuk dapat meningkatkan kesadaran hukum terhadapa masyarakat," kata dia.
Dengan meningkatkan kesadaran hukum, masyarakat dapat lebih berhati-hati sebelum bertindak dalam sebuah peristiwa yang menyangkut dengan hukum.
"Ketika nanti adanya sebuah peristiwa yang menyangkut dengan hukum agar masyarakat dapat lebih berhati-hati bertindak, kalau salah melangkat dapat berujung ke pidana," ucapnya.
Melalui kegiatan ini, Syamsul berharap masyarakat dapat lebih paham dan aktif di lingkungan masing-masing memberitahukan yang lain mengenai hukum.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Medan, yang diwakili Jaksa Fungsional Asepte Gaulle Ginting mengatakan, sebagaimana arahan Jaksa Agung, Jaksa dekat dan masyarakat memberikan pemahaman dan perlindungan tentang hukum.Â
"Sebagaimana instruksi Jaksa Agung, setiap Jaksa harus dekat dengan masyarakat memberikan pemahaman dan perlindungan hukum," ucapnya.
Dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih paham dan mengetahui mengenai hukum.
"Kita berharap, masyarakat dapat paham dan mengetahui tentang permasalahan hukum yang berlaku," ucapnya.
Asepte berharap, nantinya masyarakat dapat lebih berhati-hati sebelum bertindak. Jika salah bertindak, sambungnya akan berujung kepada pidana.
"Kita harap masyarakat dapat aktif dan mengetahui tentang hukum," ungkapnya.
Â
*
Â
Dinas PMPTSP Pemko Medan
Hibah dari Pemko Medan
Bus Sekolah Gratis dari Pemko Medan
Berita Medan Terkini
berita sumut terkini
Hadirkan Inovasi Pota Ceting, Kecamatan Medan Deli Saat Ini Mampu Turunkan Angka Penderita Stunting |
![]() |
---|
Cegah Stunting Dengan Rutin Konsumsi Daun Bangun-Bangun, Warga Akui Tumbuh Kembang Anaknya Meningkat |
![]() |
---|
Penasehat DWP Kota Medan Kahiyang Ayu Saksikan Pelantikan Tujuh Ketua DWP Kecamatan |
![]() |
---|
Pemko Medan Bangun Undepass dan Kolam Retensi, Wali Kota: Harus Didukung Stakeholder Terkait |
![]() |
---|
Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM, Wali Kota Medan: Dibutuhkan Payung Hukum bagi Pedagang |
![]() |
---|