Viral Medsos
Penyidik Mabes Polri Gali Informasi Tambang Ilegal di Kaltim Melalui Anak dan Istri Ismail Bolong
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sedang diselidiki.
TRIBUN-MEDAN.COM - Istri dan anak Ismail Bolong memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tekait dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sedang diselidiki.
Menurut Pipit, anak Ismail bolong ini adalah direktur utama dari perusahaan, sedangkan sang istri pemilik saham dari perusahaan yang diduga menampung tambang batu bara ilegal di Kaltim.
Sedangkan Ismail Bolong sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Terkair mantan anggota Polres Samarinda itu tak hadir untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (29/11/2022).
"Ismail Bolong ini kan belum memenuhi panggilan, jadi kami panggil anaknya sebagai Dirut perusahaan dan istrinya pemegang saham juga diperiksa sebagai saksi," ujar Pipit saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Pengacara Hendra Akui Komjen Agus Telah Diperiksa Div Propam Polri dalam Kasus Dugaan Tambang Ilegal
Selain melakukan pemeriksaan, penyidik Dirtipidter Bareskrim Polri telah menahan satu orang karyawan dari perusahaan milik Ismail Bolong.
Pipit menyatakan penahanan ini untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan dugaan tambang ilegal di Kaltim.
"Hari ini ada yang kita tahan penambangnya, kemarin ketangkep ya penambangnya kan ada juga. (Penyelidikan) pertambangan ini tidak lepas dari Pasal 158, Pasal 161 dan Pasal 159 KUHP," ujar Pipit.
Dugaan setoran tambang ilegal di Kaltim ini muncul setelah video testimoni Ismail Bolong viral di media sosial. Dalam video awal yang beredar, Ismail mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp6 miliar.
Akan tetapi, Ismail menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.
Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.
Di sisi lain, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, mengakui pernah ada penyelidikan kasus tambang ilegal yang diungkapkan Ismail Bolong.
Hal senada juga diungkapkan oleh mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan yang membenarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.
Terbaru, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
Jenderal bintang tiga itu menilai pernyataan mereka ihwal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam dugaan setoran pengamanan tambang ilegal.
Baca juga: Brigjen Pol Pipit Rismanto: Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Sudah Naik ke Tahap Penyidikan
(*/tribun-medan.com/kompas tv)
Tiga Siswi SD Diperawani Guru Sekaligus Ketua Yayasan, Dilakukan di Ruang Guru dan di Atas Motor |
![]() |
---|
CARA Guru dan Ketua Yayasan Sekolah Dasar Cabuli Siswinya, 3 Korban Sudah Melapor, Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Gempabumi Hari Ini - Di Kabupaten Morotai Maluku Utara Bermagnitudo 7, Jayapura Dua Kali Diguncang |
![]() |
---|
HEBOH SMA Ini Wajibkan Orangtua Bayar Rp 2 Juta Untuk Acara Kelulusan, Ortu Protes: Tren Tidak Sehat |
![]() |
---|
Kronologi Kakak-beradik Kabur dari Rumah Karena Takut Ayah Sering Marah, Sudah Hilang 5 Hari |
![]() |
---|