Tingkatkan Layanan, Kepala Kantor Imigrasi Polonia Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan USU

Terus berupaya tingkatkan pelayanan publik khususnya keimigrasian bagi WNA, Imigrasi Polonia jalin kerja sama dengan USU dan resmikan Lapak Sipolan.

Dok. Imigrasi Polonia
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia dan Universitas Sumatera Utara, Rabu (30/11/2022) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sekaligus meresmikan inovasi “Lapak Sipolan”. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Terus berupaya meningkatkan pelayanan publik khususnya dalam layanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia dan Universitas Sumatera Utara, Rabu (30/11/2022) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sekaligus meresmikan inovasi “Lapak Sipolan”.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor beserta jajaran Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Kepala Kantor Urusan Internasional USU beserta jajaran, serta perwakilan tiap Fakultas di lingkungan Universitas Sumatera Utara.

Turut hadir juga perwakilan dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Kanim Kelas I Khusus TPI Medan, Kanim Kelas II TPI Belawan dan perwakilan dari Konsulat Malaysia.

Kakanim Kelas I TPI Polonia, Yan Wely Wiguna dan Kepala Kantor Urusan Internasional USU, Rudy Sofyan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Yan Wely Wiguna dan Kepala Kantor Urusan Internasional USU, Rudy Sofyan menandatangani perjanjian kerja sama.

Usai penandatanganan MoU oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Yan Wely Wiguna dan Kepala Kantor Urusan Internasional USU, Rudy Sofyan, dilanjutkan dengan peresmian Lapak Sipolan yang berlokasi di Kantor Urusan Internasional Universitas Sumatera Utara Jl. Universitas Kampus USU, Medan.

Lapak Sipolan yang merupakan akronim dari Layanan Pasti Keimigrasian Imigrasi Polonia ini merupakan bentuk kerja sama Imigrasi Polonia dan pihak Universitas Sumatera Utara untuk memberikan pelayanan asing meliputi pelayanan penerbitan Izin Tinggal Terbatas, perpanjangan Izin Tinggal Terbatas, mutasi paspor asing, Exit Permit Only (EPO) dan ERP Tidak Kembali, khususnya bagi Warga Negara Asing di lingkungan Universitas Sumatera Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Yan Wely menjelaskan “Lapak Sipolan untuk sementara ini masih melayani pengurusan izin tinggal orang asing, khususnya mahasiswa yang sedang mengemban studi di lingkungan Universitas Sumatera Utara, namun kedepannya tidak menutup kemungkinan untuk membentuk suatu unit layanan yang juga akan melayani permohonan paspor bagi masyarakat di Lapak Sipolan ini”.

Peresmian Lapak Sipolan
Peresmian Layanan Pasti Keimigrasian Imigrasi Polonia (Lapak Sipolan) yang berlokasi di Kantor Urusan Internasional Universitas Sumatera Utara Jl. Universitas Kampus USU, Medan.

"Kami berharap, adanya pelayanan ini dapat mempermudah mahasiswa asing dalam melakukan pengurusan izin tinggalnya, terutama untuk mendukung Universitas Sumatera Utara menuju World Class University", ungkap Yan Wely.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Urusan Internasional USU, Rudy Sofyan menyambut baik dan memberikan apresiasi Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Imigrasi Polonia. Rudy mengatakan “Dengan hadirnya inovasi Lapak Sipolan dapat memberikan kemudahan bagi mahasiswa asing untuk melakukan pengurusan izin keimigrasian karena dapat merasakan efisiensi waktu dan biaya sebab mahasiswa  tidak perlu susah payah datang ke Kantor Imigrasi Polonia”.

“USU juga berharap dengan adanya lapak sipolan dapat menambah jumlah mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di USU serta diharapkan USU dapat meningkatkan prestasi di tingkat internasional”, Ujar Rudy.

Imigrasi Polonia jalin kerja sama dengan USU
Imigrasi Polonia jalin kerja sama dengan USU.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved