News Video
Anggaran Penyidikan Tak sebanding Dengan Laporan Warga, Perwira Polisi Ini Curhat ke Kompolnas RI
Sat Reskrim Polres Dairi sampaikan keluhannya kepada Kompolnas RI yang hadir ke Mapolres Dairi
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Sat Reskrim Polres Dairi sampaikan keluhannya kepada Kompolnas RI yang hadir ke Mapolres Dairi pada Kamis (1/12/2022) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba menyampaikan keluhannya terkait anggaran penyidikan yang diterima dalam setahun tidak mencukupi dengan banyaknya kasus yang diproses.
"Untuk saat ini pak, sampai dengan bulan November 2022, Sat Reskrim Polres Dairi sudah menangani 429 laporan. Tetapi perlu kami informasikan, anggaran untuk mendukung kinerja kami pak, hanya didukung anggaran untuk 174 kasus saja, " Ujar Rismanto kepada pihak Kompolnas RI.
"Artinya anggaran yang disediakan hanya untuk 147 kasus, terbagi dalam tiga kriteria yakni kriteria sulit, sedang, sampai dengan kasus mudah, " Tambahnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa keluhan ini diyakini dirasakan oleh seluruh Kasat reskrim yang ada di wilayah Sumatera Utara atau bahkan se Indonesia.
"Kita merasa sangat miris pak dengan kondisi seperti ini pak. Kita bekerja dalam keadaan serba terbatas tapi dituntut hasil yang sempurna. Kalau kita belajar dari teori manapun, ini tidak akan ketemu. Terkecuali kita gunakan teori ekonomi Yang diajar guru SMP saya dulu, yakni dengan modal yang sekecil kecilnya diharapkan menghasilkan keuntungan yang yang sebesarnya," teori tersebut sudah tidak relevan saat ini pak, bahkan oleh beberapa pakar disebutkan teori atau prinsip itu menyesatkan. Demikian Jelas Rismanto.
Rismanto pun meminta bantuan kepada Kompolnas RI, untuk bisa menyampaikan hal tersebut kepada Presiden RI, agar kedepan kinerja Sat Reskrim bisa lebih baik kedepannya.
"Tolong bantu kami pak, ini titipan dari kami. Tadi komisioner sudah Menyampaikan bahwa tugas dari Kompolnas itu memberikan saran kepada Presiden, salah satunya untuk menata organisasi Polri menjadi Profesional, sedangkan salah satu ciri organisasi profesional bahwa setiap kegiatan yang dilakukan harus di dukung anggaran" Sebutnya.
Sementara itu, dikonfirmasi, Rismanto menjelaskan kekurangan anggaran penyidikan tidak hanya terjadi pada tahun 2022 saja.
" Tahun 2021 case yang ditangani Sat Reskrim adalah 347 sedangkan yang didukung anggaran hanya untuk 78 case. Lalu di Tahun 2020, jumlah case yang ditangani Sat Reskrim adalah 381, yang didukung anggaran dari negara hanya untuk 116 kasus, " Katanya kepada Tribun Medan, Jumat (2/12/2022).
"Bahkan anggaran tersebut tidak mencukupi sepertiga dari jumlah kasus yang kami lakukan proses," Tambahnya.
Selama ini, pihaknya menggunakan strategi meminimalisir pengeluaran dana dalam menyelesaikan kasus yang ditangani , agar anggaran yang diberikan bisa mencukupi dalam waktu setahun terakhir, namun hal ini tentu tidak baik, karena dapat menurunkan semangat kerja personil dalam jangka panjang dan berpotensi adanya penyimpangan.
"Untuk kekurangan anggaran diberdayakan dari dana yang tersedia, diibaratkan untuk memupuk 4 hektar ladang jagung, maka yang digunakan adalah pupuk yang seharusnya hanya cukup untuk satu hektar ladang jagung," Bebernya.
Meskipun demikian, Rismanto menjelaskan bahwa pihaknya tetap berupaya bekerja maksimal, sebagai buktinya sampai dengan November tahun 2022, persentase penyelesaian kasus di Polres Dairi sudah mencapai 95 persen, meningkat dari dari tahun 2021 dengan persentase penyelesaian kasus 68 persen.
"Tentu kami berharap, dengan kecukupan anggaran, bisa lebih memaksimalkan kinerja Polisi untuk menyelesaikan laporan pengaduan masyarakat, sekaligus akan mengurangi adanya dumas dalam kegiatan penyidikan, sehingga penyidik Polri akan menjadi penegak hukum yang bermarwah tinggi, penuh wibawa " Tutupnya.
(cr7/www.tribun-medan.com).